
Peserta BPJS memiliki kewajiban untuk membayarkan iuran secara rutin yang dipotongkan dari gaji tiap bulannya. Nantinya, dana yang terkumpul tersebut dapat dicairkan jika memenuhi syarat tertentu. Oleh sebab itu untuk memantau banyaknya saldo yang dimiliki, kamu perlu tahu bagaimana cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan itu sendiri.
Untuk melakukan pengecekan saldo, tidak perlu repot-repot datang ke kantor cabang. Semuanya bisa kamu lakukan secara mudah melalui Hp. Lantas, bagaimana caranya? Yuk, simak!
Table of Content
Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan
Dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan diharapkan bisa memberikan jaminan sosial bagi para pekerja. Ada beberapa manfaat yang bisa didapatkan dari program ini, salah satu adalah Jaminan Hari Tua.
Program ini memberikan manfaat berupa akumulasi iuran beserta pengembangannya yang bisa dicairkan saat pekerja sudah pensiun kerja atau mengalami cacat total. Nah, untuk melihat berapa banyak saldo yang dimiliki, ada beberapa cara yang bisa dilakukan:
1. Lewat Aplikasi JMO
Cara pertama yang bisa kamu lakukan adalah dengan menggunakan aplikasi JMO. Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah peserta mengakses layanan BPJS Ketenagakerjaan secara online, termasuk untuk melihat berapa banyak saldo yang dimiliki.
Untuk menggunakan aplikasi ini kamu bisa mengunduhnya melalui PlayStore maupun App Store. Selanjutnya ikuti langkah berikut ini:
- Login aplikasi JMO menggunakan email dan kata sandi yang sudah didaftarkan sebelumnya.
- Setelah itu klik pada menu JHT
- Pada menu JHT nanti akan muncul beberapa pilihan. Klik pada menu Cek Saldo.
- Setelah itu pilih nomor Kartu Peserta Jaminan yang akan dicek.
- Nantinya, jumlah saldo yang dimiliki akan ditampilkan di layar.
2. Menggunakan Web BPJS Ketenagakerjaan
Jika kamu tidak mau menginstal aplikasi tambahan di HP, kamu juga bisa memeriksa jumlah saldo yang dimiliki melalui web. Adapun cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui web adalah sebagai berikut:
- Pertama, kunjungi halaman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
- Setelah itu login menggunakan akun yang sudah terdaftar.
- Kemudian pada tampilan akan klik menu Lihat Saldo JHT.
- Jumlah saldo akan ditampilkan di layar.
3. Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Melalui SMS
Terakhir, cara yang bisa lakukan untuk melihat seberapa banyak saldo JHT yang dimiliki adalah dengan menggunakan SMS. Untuk menggunakan layanan SMS ini kamu perlu mendaftar terlebih dahulu, caranya adalah sebagai berikut:
- Registrasi terlebih dahulu ke nomor 2757 dengan format pesan registrasinya adalah Daftar SALDOE#NO_KTP#TGL_LAHIR(DD-MM-YYYY)#NO_PESERTA#EMAIL (jika ada). Contoh, ‘Daftar SALDOE#139391381039#02-02-2002#21921281#bambang@email.com. Lalu, kirimkan ke nomor 2757.
- Bila sudah terdaftar. Kirim SMS dengan format SALDO (spasi) Nomor Peserta.
- Nanti akan ada pesan masuk mengenai saldo BPJS Ketenagakerjaan yang kamu miliki.
Manfaat JHT BPJS Ketenagakerjaan
JHT adalah salah satu program jaminan BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan manfaat kepada pesertanya yang sudah berhenti bekerja. Adapun syarat untuk mendapatkan manfaat tersebut adalah sebagai berikut:
- Memasuki usia pensiun saat ini batas usia pensiun adalah 59 tahun.
- Mengundurkan diri atau PHK.
- Cacat total tetap.
- Berhenti usaha Bukan Penerima Upah (BPU)
- Meninggalkan Indonesia untuk selama-lamanya
- Meninggal dunia
Saldo JHT bisa diklaim sepenuhnya jika memenuhi syarat di atas. Namun, sebelum itu peserta juga bisa mengklaim sebesar 10% dan 30% dengan syarat tertentu:
- Klaim sebagian 10% bisa dilakukan dengan mengajukan pencairan dan melengkapi dokumen berupa kartu BPJS ketenagakerjaan, E-KTP, buku tabungan, KK, Surat keterangan masih aktif bekerja, NPWP jika ada.
- Klaim sebagian 30% bisa diajukan sebelum masuk usia pensiun untuk membeli perumahan, dokumen yang harus dibawa adalah kartu BPJS ketenagakerjaan, E-KTP, buku tabungan, KK, Surat keterangan masih aktif bekerja, NPWP jika ada, buku tabungan bank kerjasama JHT, dokumen perbankan (tergantung dari peruntukannya dan diperoleh dari bank yang sudah bekerjasama).
Nah, itu tadi adalah cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan. Semoga bermanfaat!
Kelas HR
Grow Together