Skip to content
Home » Kapan Bonus Hari Raya Ojol 2025 Cair? Begini Aturannya!

Kapan Bonus Hari Raya Ojol 2025 Cair? Begini Aturannya!

Kapan Bonus Hari Raya Ojol 2025 Cair? Begini Aturannya!

Kabar gembira untuk para driver ojol karena tahun 2025 pemerintah baru saja mengeluarkan surat edaran terbaru tentang bonus hari raya bagi pengemudi ojek online. Bonus hari raya ojol bisa didapatkan dengan syarat tertentu dan diberikan pada waktu yg ditetapkan dalam surat edaran tersebut. 

Lantas berapa besarnya bonus yang bisa didapatkan? Siapa saja kriteria ojol yang bisa dapat bonus dan kapan bonus tersebut cair? Simak aturannya di bawah ini. 

Polemik THR Driver Ojol

Kementerian Ketenagakerjaan melalui SE Menaker No.M/3/HK.04.00/III/2025 tentang Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 Bagi Pengemudi dan Kurir pada Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi, memberikan himbauan kepada para penyelenggara layanan untuk memberikan bonus hari raya kepada mitra kerjanya yaitu pengemudi dan driver online yang terdaftar resmi di aplikasi. Secara hukum, hubungan antara driver ojek online maupun kurir dengan pihak penyelenggara layanan adalah hubungan kemitraan. 

Hal inilah yang membuat status hubungan ini membuat driver ojol sebagai mitra kerja memiliki fleksibilitas untuk menentukan jam kerja hingga memilih bekerja dengan lebih dari satu perusahaan. Mengutip dari hukumonline, status driver online sebagai mitra tersebut tidak bisa disamakan dengan pekerja. 

Hal ini tentunya juga berkaitan dengan pemberian THR atau Tunjangan Hari Raya yang merupakan hak bagi semua pekerja dengan masa kerja minimal 1 bulan atau lebih. Sebelumnya tak ada ketentuan yang mengatur mengenai pemberian THR bagi ojol sebab driver ojol tidak memenuhi unsur-unsur hubungan kerja yang disebutkan dalam pasal 1 Ayat 15 UU Ketenagakerjaan yaitu adanya pekerjaan, perintah, dan upah. Namun, di tahun 2025 ini dengan mempertimbangkan keselamatan dan kesejahteraan driver ojol, maka pemerintah menghimbau penyelenggara aplikasi untuk memberikan bonus hari raya ojol yang tercantum dalam SE menaker No.M/3/HK.04.00/III/2025.

Bagaimana Aturan Bonus Hari Raya Ojol?

Meski tidak berhak atas THR, dengan diterbitkannya SE Menaker tentang bonus hari raya maka para driver ojol kini bisa mendapatkan bonus hari raya. Adapun ketentuan pemberian bonus yang tercantum dalam surat edaran tersebut diantaranya:

  • Driver ojol yang bisa mendapatkan bonus adalah yang terdaftar resmi di aplikasi perusahaan penyelenggara layanan. 
  • Bonus hari raya Idul Fitri diberikan paling lambat 7 hari sebelum hari raya.
  • Bagi driver ojol yang memiliki kinerja baik dan produktif,bonus diberikan secara proporsional dengan perhitungan sebesar 20% dari rata-rata penghasilan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir. 
  • Selain ojol dengan kriteria yang disebutkan sebelumnya maka bonus diberikan sesuai kemampuan perusahaan.

Mengutip dari kompas.com, salah satu perusahaan penyelenggara layanan  angkutan berbasis online, Grab, menyebutkan pemberian bonus untuk semua mitra yang terdaftar resmi sesuai yang dianjurkan dalam SE Menaker No.M/3/HK.04.00/III/2025 belum dapat dipenuhi. Namun, ada 4 syarat yang bisa membuat driver ojol mitra Grab bisa mendapatkan bonus hari raya ojol:

  • Mitra Aktif yang terdaftar dan aktif menerima serta menyelesaikan order dalam periode tertentu
  • Mitra ojol memiliki tingkat pemenuhan order yang konsisten
  • Mitra tidak memiliki pelanggaran serius terhadap kebijakan platform, seperti fraud atau pelanggaran kode etik
  • Mitra yang memiliki tingkat kepuasan pelanggan yang baik dan menjaga kualitas layanan.

Kapan Bonus Hari Raya Ojol 2025 Cair?

Berdasarkan ketentuan di atas, bonus hari raya Idul Fitri akan dibagikan maksimal 7 hari sebelum hari Raya Idul fitri. Dengan demikian, jika perkiraan Idul Fitri adalah tanggal 31 Maret 2025 maka bonus tersebut akan dibagikan maksimal tanggal 24 Maret 2025. 

Bagaimana Simulasi Perhitungan Bonus Hari Raya Ojol?

Driver ojol yang memiliki kinerja dan produktivitas yang baik bisa mendapatkan bonus sebesar 20% dari rata-rata pendapatan bersih bulanan dalam 12 bulan terakhir. Untuk lebih memahaminya simak simulasi perhitungannya sebagai berikut:

Karyo adalah seorang Driver Ojol yang sudah menjadi mitra di aplikasi Grab sejak tahun 2022. Tiap bulan Karyo bisa mengantongi penghasilan bersih rata-rata sebesar 3 juta, dengan demikian besarnya bonus yang bisa didapatkan adalah:

BHR = 20% x rata-rata penghasilan dalam 12 bulan terakhir

        = 20% x Rp 3 juta

        = Rp 600.000

Bonus hari raya ojol 2025 akan cair maksimal 7 hari menjelang hari raya Idul Fitri. Namun perlu dipahami bonus hari raya ini berbeda dengan tunjangan hari raya sebagaimana yang didapatkan oleh pekerja formal. 

Ingin jadi HR professional? Belajar seputar HR dari A-Z bersama mentor berpengalaman dan berkesempatan dapat akses dokumen eksklusif  hanya dengan mengikuti short class di Kelas HR!

Kelas HR 

Grow Together

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kapan Bonus Hari Raya Ojol 2025 Cair? Begini Aturannya!