fbpx
Skip to content

Cara Mendapatkan Sertifikasi HR Staff dari BNSP

Bagi HR staff yang ingin meningkatkan kompetensinya di bidang human resource, salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan mengikuti sertifikasi dari BNSP. Untuk mendapatkan sertifikasi dari BNSP ini ada beberapa tahapan yang perlu dilakukan. Berikut ini adalah cara mendapatkan sertifikasi HR staff dari BNSP.

Pengertian Sertifikasi BNSP?

BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) merupakan lembaga independen yang dibentuk oleh pemerintah untuk melakukan sertifikasi profesi bagi tenaga kerja di Indonesia. Lembaga ini juga bertugas untuk menetapkan standar kompetensi profesi yang diakui serta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan sertifikasi profesi. 

Sedangkan sertifikasi BNSP sendiri adalah sertifikasi yang diberikan oleh BNSP pada tenaga kerja yang memenuhi standar kompetensi yang telah ditetapkan oleh BNSP. Sertifikasi ini menjadi bukti bahwa seseorang memiliki keterampilan yang memenuhi standar kompetensi untuk bidang profesi tertentu. 

Cara Mendapatkan Sertifikasi HR Staff dari BNSP?

Menurut amanat dari Surat Keputusan Menaker Nomor 115 Tahun 2022, tenaga kerja yang bekerja di bidang manajemen sumber daya manusia wajib untuk melakukan sertifikasi. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan daya saing yang dimiliki oleh tenaga kerja. 

Untuk mendapatkan sertifikasi ini diperlukan beberapa tahap, dengan mengetahui tahapan yang perlu dilalui bisa membantu kelancaran untuk mendapatkan sertifikasi BNSP. Berikut ini adalah cara mendapatkan sertifikasi HR staff dari BNSP:

1. Melakukan pendaftaran ke LSP

Untuk mendapatkan sertifikasi HR staff dari BNSP dapat dilakukan dengan mendaftarakan diri ke LSP. LSP atau lembaga sertifikasi profesi merupakan kepanjangan tangan dari BNSP yang mendapatkan kepercayaan dan lisensi untuk menyelenggarakan ujian kompetensi profesi. 

Pada saat melakukan pendaftaran peserta harus memenuhi beberapa syarat yang ditentukan. Syarat mengikuti sertifikasi BNSP diantaranya adalah sebagai berikut:

  • Lulusan SMA atau sederajat.
  • Memiliki sertifikasi pelatihan sesuai dengan ruang lingkup bidang profesi yang dipilih.
  • Memiliki pengalaman bekerja minimal selama 1 tahun sesuai dengan bidang profesi yang dipilih.

Sebagai salah satu syarat mengikuti sertifikasi, peserta sertifikasi untuk profesi HR bisa mengikuti pelatihan kompetensi yang diselenggarakan oleh KelasHR. Materi pelatihan yang didapatkan di KelasHR sesuai dengan Materi uji kompetensi BNSP mengikuti SKKNI terbaru 149/2020. Selain itu peserta pelatihan juga akan mendapatkan materi tambahan tentang HR yang aplikatif. 

2. Melakukan pembayaran

Setelah berhasil melakukan pendaftaran, untuk mengikuti sertifikasi BNSP peserta harus membayar biaya yang telah ditentukan. Biaya ini berbeda-beda tergantung skema sertifikasi yang dipilih oleh peserta. 

3. Mengikuti ujian

Cara mendapatkan sertifikasi HR staff dari BNSP yang berikutnya adalah dengan mengikuti ujian kompetensi yang diselenggarakan oleh LSP. Pada ujian kompetensi ini ada tiga tahap yang harus dilalui peserta, yaitu:

  • Tahapan pra-asesmen
  • Ujian kompetensi tertulis.
  • Ujian kompetensi praktik. 

4. Menunggu pengumuman

Setelah menyelesaikan ujian kompetensi, peserta akan mendapatkan pengumuman kelulusan kurang lebih 30 hari hari setelah ujian. Jika lulus maka peserta berhak mendapatkan sertifikat dari BNSP. Sertifikasi ini berlaku selama 3 tahun dan dapat perpanjang.

Demikianlah cara mendapatkan sertifikasi HR staff dari BNSP. Dengan sertifikasi ini kompetensi yang dimiliki sudah diakui secara nasional, sehingga bisa menjadi keunggulan tersendiri dari individu yang memilikinya. 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Cara Mendapatkan Sertifikasi HR Staff dari BNSP
× Chat Admin Kelas HR