
Sertifikasi HR (Human Resources) dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) merupakan salah satu bentuk pengakuan resmi terhadap kompetensi seorang praktisi HR di Indonesia. Dalam proses mendapatkannya, peserta akan diuji dengan beberapa unit kompetensi. Lantas apa saja unit kompetensi dalam sertifikasi HR BNSP?
Unit kompetensi yang diujikan mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Berikut adalah penjelasan mengenai unit-unit kompetensi utama dalam sertifikasi HR BNSP.
Table of Content
Unit Kompetensi dalam Sertifikasi HR BNSP
Sertifikasi adalah salah satu bukti bahwa para profesional HR memiliki keterampilan, pengetahuan, dan sikap kerja sesuai standar nasional atau internasional. Untuk pengakuan secara nasional di Indonesia, sertifikasi dilakukan oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi).
Sebelum mendapatkan sertifikasi dari BNSP, peserta sertifikasi akan mengikuti serangkaian ujian menggunakan unit-unit kompetensi yang akan mencerminkan kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang HR. Materi sertifikasi yang diberikan kepada peserta didasarkan pada SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) No 149 tahun 2020.
Dalam SKKNI tersebut, setidaknya terdapat 61 unit kompetensi. Namun, tidak semuanya akan diujikan kepada peserta, sebab dalam ujian sertifikasi unit kompetensi yang digunakan sesuai dengan level jabatan peserta. Berikut ini adalah unit kompetensi berdasarkan pada level jabatan HR:
1. HR Staff
Untuk entry level, kompetensi yang dibutuhkan tentu tidak sekompleks pada level supervisor maupun manager. Berikut ini adalah beberapa kompetensi yang akan dipelajari dan diujikan saat sertifikasi HR staff:
Menyusun Uraian Jabatan
- Merancang Struktur Organisasi
- Melakukan analisa jabatan (Job Analysis)
- Menetapkan Uraian Jabatan (Job Description) ,
- Menentukan Kompetensi Jabatan (Job Competencies) & Kriteria Jabatan (Job Criteria)
- Merancang Evaluasi Jabatan (Job Evaluation)
Melakukan Administrasi Jaminan Sosial
- Melakukan Pendaftaran Administrasi Jaminan Sosial para pekerja (BPJS Tenaga Kerja)
- Melakukan Perhitungan pemotongan Adminstrasi Jaminan Sosial
- Melakukan proses Pendaftaran Jaminan Kesehatan (BPJS Kesehatan)
- Melakukan perhitungan pemotongan Administrasi Jaminan Sosial.
Melakukan Administrasi Pengupahan
- Melakukan perhitungan penggajian
- Melakukan Perhitungan Lembur sesuai dengan Undang-Undang
- Melakukan perhitungan pemotongan Pajak Penghasilan (PPh 21)
- Melakukan perhitungan pemotongan biaya dll (Jika ada)
- Melakukan perhitungan Upah tidak tetap (Insentif, THR, Bonus, dll)
- Melakukan Administrasi dokumen pembayaran gaji pekerja
Melakukan Administrasi Penerapan Kebijakan MSDM
- Mengkompilasi ketentuan Administrasi kebijakan MSDM (PP, SOP, Surat Keputusan Direksi, dll)
- Melaksanakan Administrasi Kebijakan MSDM
HR as Strategic Business Partner
- Perkembangan Profesi HR dri revolusi Industri sampai saat ini
- Peran HR sebagai Mitra dari pengusaha (owner),
- Peran HR sebagai Complience Manager
- Peran HR Sebagai fasilitator para Pekerja
Training & Development
- Analisa Kebutuhan Pelatihan
- Menentukan Pelatihan yg sesuai dengan kebutuhan karyawan
- Melakukan Evaluasi Pelatihan
2. HR Supervisor
Berikutnya pada tingkat supervisor, syarat dan kompetensi yang dibutuhkan untuk bisa mendapatkan sertifikasi akan lebih tinggi. Berdasarkan SKKNI< berikut ini adalah unit kompetensi dalam sertifikasi HR BNSP level supervisor:
Menyusun Uraian Jabatan
- Merancang Struktur Organisasi
- Melakukan analisa jabatan (Job Analysis)
- Menetapkan Uraian Jabatan (Job Description)
- Menentukan Kompetensi Jabatan (Job Competencies) & Kriteria Jabatan (Job Criteria)
- Merancang Evaluasi Jabatan (Job Evaluation)
Menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) MSDM
- Melakukan analisa faktor-faktor penyusunan SOP
- Membuat rancangan SOP
- Memastikan SOP sesuai dengan format Organisasi
- Mendapatkan pengesahan dari pimpinan organisasi yang berwenang
Menyusun Sistem Remunerasi
- Menentukan Komponen Upah dan Non-Upah
- Identifikasi faktor upah dan Non-Upah berdasarkan strategi organisasi & perundangan yg berlaku
- Membandingkan struktur upah yg berlaku di organisasi dengan perusahaan/ industri yang sejenis
- Menyusun struktur dan skala upah berdasarkan grading yg telah ditetapkan
Menyusun Kebutuhan Pembelajaran dan Pengembangan
- Melakukan pengumpulan data terkait kebutuhan pembelajaran & pengembangan
- Melakukan analisa kebutuhan pembelajaran dan pengembangan
- Menyusun kebutuhan pembelajaran dan pengembangan
- Melakukan skala prioritas pembelajaran & pengembangan sesuai kepentingan dan ketersediaan.
Membuat Kesepakatan Kerja
- Menentukan jenis hubungan kerja
- Menyusun hak dan kewajiban pekerja dan perusahaan
- Membuat draft perjanjian kerja
- Perjanjian kerja yg disepakati harus sesuai dengan perundang undangan yg berlaku.
Menyusun Strategi HR yang Selaras dengan Visi & Misi Perusahaan
- Hubungan Visi, Strategi, Rencana & Anggaran
- Mengenal Strategi Bisnis Perusahaan
- Menurunkan Misi ke aktivitas HR
Talent Management
- Framework Talent Management
- Tahapan Talent Development
- Matriks Talent Development
- Tahapan pengembangan Talent
3. HR Manager
Terakhir, adalah level Manager. Untuk level manager, unit kompetensi yang akan diujikan adalah sebagai berikut:
- Menyusun Uraian Jabatan
- Melaksanakan Analisis Beban Kerja
- Menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) MSDM
- Menyusun Grading Jabatan
- Mengelola Proses Perumusan Indikator Kinerja Individu
- Menyusun Kebutuhan Pembelajaran dan Pengembangan
- Merumuskan Strategi dan Kebijakan Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM)
- Merumuskan Proses Bisnis serta Tugas dan Fungsi dalam Organisasi
- Menyusun Kebutuhan SDM
- Menyusun Sistem Remunerasi
- Menentukan Upah Pekerja
- Merancang Program Pembelajaran dan Pngembangan
- Mengelola Program Suksesi
- Menyusun Peraturan Perusahaan dan/atau Perjanjian Kerja Bersama
- Membangun Komunikasi Organisasi yang Efektif
Unit-unit kompetensi dalam sertifikasi HR BNSP ini merupakan komponen inti dalam proses asesmen. Sebelum melakukan sertifikasi kamu juga perlu mengikuti pelatihan untuk meningkatkan pemahaman mengenai unit-unit kompetensi yang akan diujikan.
Sertifikasi HR di KelasHR
Pelatihan sertifikasi HR di KelasHR adalah pilihan yang tepat bagi kamu yang ingin mengikuti pelatihan dan sertifikasi HR secara online maupun offline. Dengan mengikuti pelatihan dan sertifikasi di KelasHR, ada beberapa manfaat yang bisa kamu dapatkan diantaranya:
- Pengajar expert di bidangnya dengan jam terbang yang tinggi di berbagai perusahaan nasional maupun multinasional.
- Tergabung dalam komunitas professional HR dari berbagai daerah di Indonesia.
- Gratis mengulang kelas sepanjang tahun.
- Materi ujian terbaru sesuai SKKNI 149/2020.
- Bonus materi tambahan yang aplikatif.
Cara mendapatkan sertifikasi human resource di KelasHR bisa kamu lakukan dengan mendaftar melalui link berikut ini. Patikan kamu amankan kursi sekarang dengan special price yang menarik!
Kelas HR
Grow Together