Upah minimum merupakan topik yang selalu menarik perhatian, terutama di kalangan pekerja dan pengusaha. Kebijakan terkait upah minimum di Indonesia ini diatur secara hukum dan memiliki dampak yang signifikan terhadap ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Sebagai orang yang baru pertama kali terjun di dunia kerja, ada beberapa hal yang perlu kamu pahami terkait dengan upah minimum. Untuk mengetahui selengkapnya simak penjelasannya di bawah ini.
Table of Content
Definisi Upah Minimum
Upah merupakan hak pekerja yang diterima dari pemberi kerja sebagai bentuk imbalan atas suatu pekerjaan atau jasa yang telah dilakukan. Kebijakan pengupahan di Indonesia ditujukan agar masyarakat Indonesia mencapai penghasilan yang bisa memenuhi kebutuhan hidup yang layak. Kebijakan ini meliputi:
- Upah minimum.
- Struktur skala upah.
- Upah kerja lembur.
- Upah tidak masuk kerja karena alasan tertentu.
- Bentuk dan cara pembayaran upah.
- Hal-hal yang diperhitungkan dengan upah.
- Upah sebagai dasar perhitungan atau pembayaran hak dan kewajiban lainnya.
Dasar hukum untuk penetapan upah minimum di Indonesia terdapat dalam Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Pemerintah No. 36 tahun 2021 tentang Pengupahan. Dalam pasal 90 Ayat 1 UU Ketenagakerjaan menyebutkan bahwa pengusaha dilarang untuk memberikan upah yang lebih rendah dari upah minimum. Dengan demikian yang dimaksud dengan upah minimum adalah upah terendah yang bisa diberikan kepada pekerja.
Serba-Serbi Upah Minimum di Indonesia
Pemahaman mengenai upah minimum di Indonesia ini sangat penting untuk dipahami oleh pemberi kerja maupun pekerja. Berikut ini adalah beberapa hal penting terkait dengan upah minimum:
1. Upah Minimum Tidak Sama dengan Gaji Pokok
Sebagaimana disebutkan sebelumnya bahwa upah minimum adalah upah terendah yang bisa diberikan kepada pekerja. Meski demikian, upah minimum bukanlah gaji pokok.
Gaji pokok merupakan merupakan imbalan dasar yang diberikan kepada pekerja atas pekerjaannya. Besarnya gaji pokok bisa ditentukan atas satuan waktu maupun berdasarkan satuan hasil pekerjaan sesuai dengan hasil kesepakatan antara pemberi kerja dan pekerja.
Sedangkan upah minimum adalah nominal upah regional yang ditentukan oleh pemerintah. Selain itu dalam komponen upah minimum terdiri dari gaji pokok dan tunjangan tetap.
2. Upah Minimum Tiap Daerah Berbeda
Berikutnya, upah minimum di Indonesia berbeda-beda untuk tiap daerah. Pemerintah menentukan besarnya upah minimum ditentukan berdasarkan kebutuhan hidup yang layak, tingkat produktivitas dan pertumbuhan ekonomi yang ada di suatu daerah. Dengan demikian tidak heran di kota-kota besar upah minimumnya juga lebih besar dibandingkan dengan kota kecil atau kabupaten.
3. Jenis-Jenis Upah Minimum
Upah minimum di Indonesia, dibagi menjadi 2 yaitu UMP dan UMK. Sebelumnya penyebutan upah minimum menggunakan singkatan UMR (Upah Minimum Regional), saat ini istilah tersebut sudah tidak digunakan lagi.
UMP merupakan upah minimum yang ditetapkan oleh pemerintah provinsi dan berlaku untuk seluruh kabupaten/kota di dalam provinsi tersebut. Sedangkan UMK adalah merupakan upah minimum yang ditetapkan oleh pemerintah kabupaten/kota dan biasanya nilainya lebih tinggi dari UMP.
4. Proses Penetapan Upah Minimum
Penetapan upah minimum dilakukan setiap tahun dengan mempertimbangkan beberapa faktor, seperti inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan kebutuhan hidup layak. Pemerintah melakukan survei dan analisis untuk menentukan besaran yang sesuai agar tidak memberatkan pengusaha sekaligus melindungi hak pekerja.
Penetapan UMP dilakukan oleh Gubernur paling lambat tanggal 21 November tahun berjalan dan akan berlaku mulai tanggal 1 Januari tahun berikutnya. Sedangkan perhitungan UMK dilakukan oleh Dewan Pengupahan yang kemudian direkomendasikan kepada Bupati atau Walikota setempat.
Apabila UMK yang dihitung nilainya lebih besar dari UMP maka Bupati atau Walikota dapat merekomendasikannya ke Gubernur untuk ditetapkan sebagai UMK. Namun jika nilainya lebih kecil dari UMP maka Bupati atau Walikota tidak bsia merekomendasikan kepada gubernur.
5. Dampak Upah Minimum
Ditetapkannya upah minimum di Indonesia bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia yang mana para pekerja bisa mendapatkan upah yang dapat memenuhi kebutuhan hidup yang layak. Selain itu upah minimum juga dapat meningkatkan stabilitas ekonomi, dengan upah yang lebih tinggi, konsumsi masyarakat akan meningkat, yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.
Besarnya UMP di Indonesia Tahun 2024
Upah minimum di tahun 2024 ini mengalami kenaikan di berbagai provonsi, besarnya tentu saja berbeda-beda. Berikut ini adalah daftar Upah Minimum di Indonesia berdasarkan provinsi pada tahun 2024:
Pemerintah Daerah Indonesia telah mengumumkan besarnya kenaikan UMP masing-masing provinsi. Berikut ini adalah besarnya kenaikan UMP 2024, untuk 38 Provinsi di Indonesia:
- Aceh (naik 1,38 persen) dari Rp3.413.666 menjadi Rp3.460.672.
- Sumatera Utara (naik 3,67 persen) dari Rp2.710.493 menjadi Rp2.809.915.
- Sumatera Barat (naik 2,74 persen) dari Rp2.742.476 menjadi Rp2.811.449.
- Kepulauan Riau (naik 3,76 persen) dari Rp3.279.194 menjadi Rp3.402.492.
- Bangka Belitung (naik 4,04 persen) dari Rp3.498.479 menjadi Rp3.640.000.
- Riau (naik 3,2 persen) dari Rp3.191.662 menjadi Rp3.294.625.
- Bengkulu (naik 3,38 persen) dari Rp2.418.280 menjadi Rp2.507.079.
- Sumatera Selatan (naik 1,55 persen) dari Rp3.404.177 menjadi Rp3.456.874.
- Jambi (naik 3,2 persen) dari Rp2.943.000 menjadi Rp3.037.121.
- Lampung (naik 3,16 persen) dari Rp2.633.284 menjadi Rp2.716.497.
- Banten (naik 2,5 persen) dari Rp2.661.280 menjadi Rp2.727.812.
- DKI Jakarta (naik 3,8 persen) dari Rp4.900.798 menjadi Rp5.067.381.
- Jawa Barat (naik 3,57 persen) dari Rp1.986.670 menjadi Rp2.057.495.
- Jawa Tengah (naik 4,02 persen) dari Rp1.958.169 menjadi Rp2.036.947.
- Daerah Istimewa Yogyakarta (naik 7,27 persen) dari Rp981.782 menjadi Rp.2.125.897.
- Jawa Timur (naik 6,13 persen) dari Rp2.040.244 menjadi Rp2.165.244.
- Bali (naik 3,68 persen) dari Rp2.713.672 menjadi Rp2.813.672.
- Nusa Tenggara Barat (naik 3,06 persen) dari Rp2.371.407 menjadi Rp2.444.067.
- Nusa Tenggara Timur (naik 2,96 persen) dari Rp2.123.994 menjadi Rp2.186.826.
- Kalimantan Barat (naik 3,6 persen) dari Rp2.608.601 menjadi Rp2.702.616.
- Kalimantan Tengah (naik 2,53 persen) dari Rp3.181.013 menjadi Rp3.261.616.
- Kalimantan Selatan (naik 4,22 persen) dari Rp3.149.977 menjadi Rp3.282.812.
- Kalimantan Timur (naik 4,98 persen) dari Rp3.201.396 menjadi Rp3.360.858.
- Kalimantan Utara (naik 3,38 persen) dari Rp3.251.702 menjadi Rp 3.361.653.
- Sulawesi Tengah (naik 5,28 persen) dari Rp2.599.546 menjadi Rp2.736.698.
- Sulawesi Tenggara (naik 4,6 persen) dari Rp2.758.984 menjadi Rp2.885.964.
- Sulawesi Utara (naik 1,67 persen) dari Rp3.485.000 menjadi Rp 3.545.000.
- Sulawesi Selatan (naik 1,45 persen) dari Rp3.385.145 menjadi Rp3.434.298.
- Gorontalo (naik 1,19 persen) dari Rp2.989.350 menjadi Rp3.025.100.
- Sulawesi Barat (naik 1,5 persen) dari Rp2.871.794 menjadi RP2.914.958.
- Maluku (naik 4,88 persen) dari Rp2.812.827 menjadi Rp2.949.953.
- Maluku Utara (naik 7,5 persen) dari Rp2.976.720 menjadi Rp3.200.000.
- Papua (naik 4,14 persen) dari Rp3.864.696 menjadi Rp 4.024.270.
- Papua Barat (naik 3,38 persen) dari Rp3.282.000 menjadi Rp3.393.000.
- Papua Tengah (4,13 persen) dari Rp3.864.700 menjadi Rp4.024.270.
- Papua Pegunungan (naik 4,14 persen) dari Rp3.864.696 menjadi Rp 4.024.270.
- Papua Barat Daya (naik 4,14 persen) dari Rp3.864.696 menjadi Rp 4.024.270.
- Papua Selatan (naik 4,14 persen) dari Rp3.864.696 menjadi Rp 4.024.270.
Upah minimum di Indonesia adalah instrumen penting untuk melindungi hak-hak pekerja dan memastikan kesejahteraan masyarakat. Namun, dalam implementasinya, perlu ada keseimbangan antara kepentingan pekerja dan pengusaha. Sebagai pekerja dan pengusaha, penting untuk memahami peraturan ini agar dapat mengambil keputusan yang bijak dan sesuai dengan kondisi yang ada.
Kelas HR
Grow Together