fbpx
Skip to content

Mengenal Quiet Cutting, Modus Baru PHK Karyawan yang Viral di Media Sosial

Mengenal Quiet Cutting, Modus Baru PHK Karyawan yang Viral di Media Sosial

Memberhentikan karyawan dengan cara PHK menimbulkan kewajiban baru bagi perusahaan yaitu membayarkan pesangon. Hal ini sering kali dihindari oleh perusahaan karena nominal pesangon tidaklah kecil. Oleh sebab itu munculah istilah baru yang menjadi modus PHK terselubung yang dikenal dengan istilah quiet cutting atau pemutusan hubungan kerja secara diam-diam. 

Hal ini sebenarnya bukanlah praktik yang baru saja terjadi hanya saja istilahnya yang baru. Nah, untuk memahami tren yang satu ini simak penjelasannya sebagai berikut.

Apa Itu Quiet Cutting?

Pemutusan hubungan kerja secara diam-diam menjadi perbincangan yang cukup hangat di media sosial. Sebenarnya pemutusan hubungan kerja merupakan hal yang wajar dilakukan untuk menjaga stabilitas usaha. 

Dilansir dari Fast Company, quiet cutting merupakan upaya yang dilakukan perusahaan untuk mengurangi pekerjanya dengan cara yang halus. Cara yang halus disini diartikan sebagai pemotongan kerja dengan tidak secara terang-terangan memecat karyawan dengan melakukan PHK.

Dalam praktiknya pemutusan hubungan kerja yang dilakukan secara diam diam ini dilakukan dengan cara memberikan tanggung jawab baru, menurunkan pangkat, atau memutasi karyawan. Hal ini merupakan strategi perusahaan untuk merestrukturisasi organisasi dengan upaya yang halus agar karyawan keluar dari perusahaan dengan sendirinya. 

Sederhananya, karyawan secara tidak langsung dipaksa untuk mengundurkan diri dari perusahaan. Dengan demikian perusahaan bisa menghemat biaya pesangon untuk karyawan yang mengundurkan diri. 

Dilansir dari SHRM karyawan yang memiliki ketahanan kerja rendah cenderung akan berpikir untuk mengundurkan diri dari pekerjaannya. Hal ini umumnya dirasakan oleh karyawan yang dipindahkan ke divisi lain yang mana seringkali disertai dengan penambahan jobdesk, penurunan jabatan atau pemotongan gaji. 

Penyebab Quiet Cutting

Tren quiet cutting ini muncul disebabkan oleh kondisi keuangan perusahaan yang tidak menentu. Perusahaan mungkin perlu melakukan pengurangan karyawan untuk menjaga kondisi keuangan mereka.

Namun, di Indonesia sendiri ketika perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja maka perusahaan wajib memberikan uang pesangon kepada karyawannya. Sedangkan jika karyawan mengundurkan diri maka perusahaan tidak wajib memberikan pesangon. 

Strategi pemutusan hubungan kerja secara halus ini dilakukan untuk mengurangi pengeluaran biaya untuk melakukan PHK. Dengan demikian perusahaan tidak perlu repot-repot memberikan pesangon kepada karyawan yang mengundurkan diri.

Dampak Quiet Cutting

Karyawan menjadi pihak yang paling merasakan dampak dari praktik yang satu ini. Quiet cutting tidak berarti bahwa karyawan benar-benar dikeluarkan secara langsung dari perusahaan, namun akan ada banyak perubahan yang terjadi mulai dari pekerjaan, peran, hingga gaji yang didapatkan.

Dampak yang muncul dari praktek ini lebih menyerang aspek emosional dan mental karyawan. Untuk jangka pendek  akan membuat karyawan merasa kurang percaya diri, kecewa, dan bingung. Hal tersebut terjadi karena adanya perubahan yang mendadak dan ketidakpastian terhadap peran dan tanggung jawabnya di perusahaan.

Sedangkan untuk jangka panjang, hal ini bisa berdampak buruk bagi perkembangan karir masa depan terlebih lagi jika karyawan yang mengalaminya tidak segera mengambil tindakan. Quiet cutting yang dilakukan perusahaan dengan menurunkan jabatan atau pemotongan gaji bisa membuat kemajuan karir menjadi stagnan.

Nah, itu tadi adalah penjelasan singkat mengenai apa itu quiet cutting. Praktik ini seringkali dilakukan perusahaan untuk membuat karyawan merasa tidak betah dengan melakukan pemotongan gaji, pemindahan divisi, perubahan peran maupun tanggung jawab dan akhirnya akan membuat karyawan mengundurkan diri secara sukarela dari perusahaan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mengenal Quiet Cutting, Modus Baru PHK Karyawan yang Viral di Media Sosial
× Chat Admin Kelas HR