
Hampir setiap tahun, pemerintah menetapkan aturan kenaikan UMP untuk masing-masing provinsi yang ada di Indonesia. Kenaikan UMP ini wajib diterapkan oleh para pemberi kerja. Namun, pertanyaannya jika UMP naik apakah gaji naik?
Pasalnya, ada beberapa kondisi yang menyebabkan karyawan tidak mendapatkan gaji sesuai dengan UMP yang berlaku. Untuk mengetahui selengkapnya, simak penjelasannya di bawah ini.
Bagaimana Aturan Gaji UMP?
Upah Minimum Provinsi atau UMP merupakan upah bulanan terendah yang ditetapkan oleh pemerintah untuk suatu wilayah. Penetapan upah minimum ini bertujuan untuk melindungi hak-hak tenaga kerja dalam mendapatkan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang layak.
Karena indeks kebutuhan hiudp yang layak di maisng-masing wilayah berbeda, maka besarnya UMP juga berbeda. Berdasarkan kenaikan UMP terbaru, DKI jakarta masih menduduki provinsi dengan UMP tertinggi sedangkan UMP terendah adalah provinsi Jawa Barat.
Dengan adanya ketentuan UMP ini, maka pemberi kerja dilarang untuk memberikan upah di bawah UMP yang berlaku, sebagaimana yang sudah dijelaskan dalam pasal 90 ayat 1 UU Ketenagakerjaan. Apabila pengusaha memberikan upah kepada karyawan di bawah UMP yang berlaku maka kebijakan pengupahan tersebut dianggap batal demi hukum dan pengusaha wajib untuk membayarkan upah sebagaimana regulasi yang berlaku.
Apakah Ada Pengecualian?
Pertanyaan selanjutnya, apakah semua pengusaha wajib memberikan gaji UMP kepada karyawannya. Jika melihat realita, tak jarang pemberi kerja memberikan upah di bawah UMP.
Nah, dalam hal ini ada kondisi khusus yang bisa membuat pemberi kerja bisa membayarkan gaji di bawah UMP. Kondisi khusus ini berlaku bagi pelaku usaha kecil dan mikro yang mana mereka bisa mendapatkan keringanan untuk memberikan gaji kepada karyawan di bawah upah minimum.
Kebijakan ini sebagaimana disebutkan dalam ketentuan Pasal 81 Angka 31 UU No. 6 Tahun 2003 tentang Cipta Kerja yang memuat Pasal baru 90B Ayat 1 UU Ketenagakerjaan.
Dalam hal ini yang dimaksud dengan usaha mikro dan kecil adalah kategori usaha berdasarkan peredaran bruto tahunannya. Menurut UU No. 20 Tahun 2008 yang dimaksud dengan usaha mikro dan kecil adalah:
- Usaha Mikro adalah usaha yang memiliki kekayaan bersih maksimal 50 juta dan omset tahunan paling banyak 300 juta per bulan.
- Usaha kecil adalah usaha yang memiliki kekayaan bersih 50-500 kuta dan omset tahunan antara 300 juta-2,5 Miliar.
Dalam hal usaha mikro dan kecil, pemberian gaji ditetapkan berdasarkan atas kesepakatan bersama. Namun, ada beberapa ketentuan yang harus diikuti yaitu:
- Upah yang diberikan paling sedikit adalah 50% dari rata-rata konsumsi masyarakat tingkat provinsi.
- Nilai upah yang disepakati paling sedikit adalah 25% di atas garis kemiskinan di tingkat provinsi.
UMP Naik Apakah Gaji Naik?
Lantas, jika UMP naik apakah gaji naik? Gaji sesuai UMP hanya berlaku untuk karyawan dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Sedangkan untuk karyawan dengan masa kerja lebih dari 1 tahun, ketentuan mengenai gaji ini disesuaikan dengan struktur skala upah yang berlaku di perusahaan. Untuk selengkapnya simak tabel perbandingan berikut ini:
| Kenaikan UMP | |
| Karyawan masa kerja <1 tahun | Gaji ikut naik sesuai UMP yang berlaku |
| Karyawan masa kerja >1 tahun | Gaji sesuai dengan struktur skala upah yang berlaku di perusahaan |
| Karyawan usaha mikro dan kecil | Gaji sesuai dengan kesepakatan pemberi kerja dan karyawan |
Berdasarkan penjelasan di atas dapat diketahui sudah jawaban dari pertanyaan jika UMP naik apakah gaji naik. Sebagai batas minimum dalam pemberian gaji kepada karyawan, maka adanya kenaikan UMP turut berpengaruh pada gaji karyawan yang besarnya sesuai dengan UMP yang berlaku.
Intensive HR Training, Belajar HR Bareng Profesional!
Untuk mengoptimalkan pengelolaan HR di perusahaan perlu memiliki talent-talent HR yang profesional. Oleh karena itu, untuk menjadi HR yang next level dan memiliki pemahaman yang menyeluruh seputar HR, yuk belajar HR hanya di Kelas HR. Dengan 50++ kelas yang bisa diikuti, kamu bisa belajar HR dari A-Z dan bergabung dengan grup profesional HR dari seluruh Indonesia. Ada kelas gratis juga tiap bulan, lho !
Jadi, tunggu apa lagi?
Kelas HR
Grow Together
