fbpx
Skip to content

Ini Dia Perhitungan Pajak THR 2024 dengan Skema TER

Ini Dia Perhitungan Pajak THR 2024 dengan Skema TER

Pajak penghasilan membengkak setelah mendapatkan THR? Banyak netizen yang mengeluhkan besarnya pajak yang harus dikeluarkan setelah mendapatkan pajak semenjak diberlakukannya Skema TER dalam pembayaran PPH 21. Lantas bagaimana sebenarnya perhitungan pajak THR 2024 dengan skema TER tersebut?

Siapa yang tidak bahagia ketika mendapatkan THR menjelang lebaran, namun para wajib pajak juga memiliki kewajiban untuk membayarkan pajak atas THR yang didapatkannya tersebut. Nah, berikut ini ada ulasan selengkapnya mengenai cara perhitungan pajak THR. 

Besarnya THR Karyawan

THR merupakan pendapatan non upah yang wajib diberikan kepada karyawan menjelang hari raya keagamaan yang dianut oleh karyawannya termasuk Hari Raya Idul Fitri. Berdasarkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI No. M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan THR Keagamaan Tahun 2024 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan menjelaskan bahwa perusahaan wajib memberikan THR kepada karyawan paling lama 7 hari sebelum hari raya. 

Karyawan yang berhak untuk mendapatkan THR adalah adalah karyawan yang memiliki masa kerja minimal selama 1 bulan berturut-turut atau lebih. Besarnya THR yang diberikan tentu saja berbeda. 

Untuk karyawan yang memiliki masa kerja 12 bulan berturut-turut maka karyawan tersebut berhak untuk mendapatkan THR sebesar satu bulan gaji. Sedangkan untuk karyawan yang masa kerjanya kurang dari 12 bulan namun sudah lebih dari 1 bulan maka akan mendapatkan THR prorata atau diberikan proporsional sesuai masa kerjanya. Misalnya seorang karyawan memiliki masa kerja 3 bulan pada saat lebaran, maka besarnya THR adalah:

Ketentuan PPH 21 dengan Skema TER

Semenjak diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168 Tahun 2023, perhitungan PPH 21 semenjak 1 Januari 2024 mulai menggunakan Skema TER (Tarif Efektif Rata-Rata). Besarnya tarif efektif ini dibagi menjadi 2 yaitu: 

  • Tarif efektif bulanan, yaitu tarif efektif yang diterapkan untuk penghasilan bruto yang diterima bulanan dalam satu masa pajak oleh wajib pajak orang pribadi dengan status kekaryawanan sebagai karyawan tetap. Tarif efektif bulanan ini dibagi menjadi tiga kategori yaitu kategori A, kategori B, dan kategori C.
  • Tarif efektif harian, yaitu tarif efektif yang diterapkan untuk penghasilan bruto yang diterima harian, mingguan, satuan, maupun secara borongan oleh wajib pajak orang pribadi yang status kekaryawanannya sebagai karyawan tidak tetap. 

Untuk menghitung pajak THR 2024 dengan Skema TER, maka ada beberapa hal yang perlu diketahui terlebih dahulu. Diantaranya adalah status PTKP, dan tarif efektif yang berlaku untuk lapisan penghasilan bruto bulanan sesuai yang dimiliki. Untuk mengetahui besarnya tarif efektif tersebut bisa klik disini

Berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-16/PJ/2016 penghasilan yang dipotong PPh 21 adalah penghasilan yang didapatkan oleh pegawai tetap baik berupa penghasilan bersifat teratur maupun tidak teratur. THR merupakan salah satu bentuk penghasilan teratur sehingga wajib dikenakan pajak. 

Contoh Perhitungan Pajak THR 2024 dengan Skema TER

Perlu dipahami bahwa besarnya potongan pajak setiap karyawan tidaklah sama. Selain itu THR yang kena pajak adalah THR yang jumlahnya melebihi PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) yaitu Rp54.000.000,00 setahun atau Rp Rp4.500.000,00 per bulan. Namun, apabila penghasilan bruto setahun ditambah dengan THR masih di bawah PTKP maka THR tidak dikenakan pajak. 

Untuk lebih memahami bagaimana perhitungan pajak THR 2024 dengan skema TER, simak pada contoh berikut. Budi adalah seorang pegawai tetap dengan gaji per bulan Rp5.000.000 dengan biaya jabatan 5 %. Status budi saat ini adalah belum berkeluarga sehingga status PTKPnya adalah TK/0. Menjelang hari raya, budai mendapatkan THR sebesar 1 bulan gaji, berapa jumlah pajak yang harus dibayarkan oleh budi pada bulan tersebut?

  • Status PTKP TK/0
  • Penghasilan bruto sebulan Rp.5000.000
  • THR bulan April Rp5.000.000

Nah, itu tadi adalah simulasi perhitungan pajak THR 2024 dengan skema TER. Besarnya pajak yang dianggap membengkak tersebut disebabkan oleh penghasilan bruto bulanan ditambah dengan dengan THR. 

Kelas HR

Grow Together

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ini Dia Perhitungan Pajak THR 2024 dengan Skema TER
× Chat Admin Kelas HR