fbpx
Skip to content

6 Kelebihan Sertifikasi HR Staff Bagi Pekerja

ada beberapa kelebihan sertifikasi HR staff bagi pekerja dan calon pencari kerja.

Dalam beberapa bidang profesi tertentu memiliki sertifikasi akan memberikan nilai plus bagi pemiliknya, salah satunya adalah dalam bidang human resource. Ada beberapa kelebihan sertifikasi HR staff bagi pekerja dan calon pencari kerja. 

Jadi, sudahkan kamu memiliki sertifikasi HR staff? Yuk simak apa saja kelebihan memiliki sertifikasi tersebut di bawah ini. 

Sekilas Tentang Sertifikasi HR Staff

Pemberlakukan sertifikasi bagi staf HR dituangkan dalam Keputusan Menteri Ketenagakerjaan No. 115 Tahun 2022 Tentang Pemberlakukan Wajib Sertifikasi Kompetensi Kerja Bagi Tenaga Kerja Bidang Manajemen SDM. Jadi, bagi yang ingin berkarir di bidang ini wajib untuk memiliki sertifikasi. 

Secara spesifik ada beberapa bidang yang diberlakukan wajib memiliki kompetensi kerja. Pada masing-masing bidang tersebut telah ditetapkan SKKNI (Standar Kompetensi Kinerja Nasional Indonesia). Berikut ini adalah beberapa bidang kerja tersebut:

  • Pelatihan dan pengambangan. 
  • Pengelolaan SDM.
  • Peningkatan produktivitas. 
  • Manajemen kinerja. 
  • Hubungan industri. 
  • Sistem remunerasi. 

Untuk dapat mengikuti sertifikasi HR ini, kamu bisa mendaftarkan diri ke lsp (lembaga sertifikasi profesi) yang sudah berlisensi bnsp. Namun sebelum melakukan sertifikasi, kamu juga wajib untuk mengikuti pelatihan kompetensi sesuai dengan ruang lingkup profesi yang dipilih. 

Kelebihan Sertifikasi HR Staff Bagi Pekerja

Dengan memiliki sertifikasi HR staff tentunya akan memberikan kelebihan tersendiri bagi tenaga kerja. Berikut ini adalah beberapa kelebihan yang bisa didapatkan oleh tenaga kerja:

1. Meningkatkan rasa percaya diri

Kelebihan yang pertama adalah dapat meningkatkan rasa percaya diri tenaga kerja saat sedang mencari pekerjaan. Sebab sertifikasi ini akan menjadi poin plus yang bisa membuat pihak HR melirik job seeker. 

Dengan memiliki sertifikasi tenaga kerja dianggap lebih unggul dari yang lainnya. Hal ini karena tenaga kerja tersebut telah memiliki pengetahuan dan kompetensi yang dibutuhkan serta dapat dibuktikan dengan adanya sertifikasi. 

2. Meningkatkan peluang karir yang lebih tinggi

Tak hanya bagi jobseeker saja, kelebihan sertifikasi HR staff bagi pekerja ternyata juga dapat dirasakan bagi para pekerja yang sudah menjalani karir di suatu perusahaan. Dengan memiliki sertifikasi mereka bisa meningkatkan peluang karir mereka menjadi lebih tinggi dan berpotensi untuk mendapatkan promosi jabatan. 

3. Meningkatkan pendapatan

Pekerja yang memiliki sertifikasi akan dianggap lebih kompeten, terutama bagi fresh graduate yang belum memiliki pengalaman apapun. Tentunya hal ini sangat penting bagi pekerja karena meningkatkan nilai jual mereka di mata perusahaan. 

Dengan demikian ada kemungkinan pekerja mendapatkan gaji yang sesuai dengan ekspektasi mereka. Sebab, karyawan dengan sertifikasi ini akan dianggap sebagai aset yang berharga bagi perusahaan. 

4. Meningkatkan produktivitas

Tak hanya dari sisi eksternal, kelebihan sertifikasi ini juga dapat dirasakan secara internal oleh pekerja itu sendiri. Dengan mengikuti sertifikasi maka pengetahuan mereka tentang suatu bidang profesi tertentu tentunya sudah mencukupi. 

Dengan demikian pekerja bisa lebih mudah dalam menjalankan pekerjaanya. Hal itu tentunya juga akan meningkatkan produktivitas mereka. 

5. Memperkuat resume

Persaingan di dunia kerja semakin ketat. Jadi, ketika ingin dilirik oleh suatu perusahaan kamu harus memiliki nilai unggul tersendiri. 

Salah satunya adalah dengan memiliki sertifikasi. Dengan memasukkan sertifikasi ke dalam resume tentunya akan membuat resume kamu menjadi lebih menarik. 

Nah, itu tadi adalah kelebihan sertifikasi HR staff bagi pekerja. Demi kelancaran pekerjaan dan peningkatan karir di bidang HR professional, ada baiknya untuk melakukan sertifikasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

6 Kelebihan Sertifikasi HR Staff Bagi Pekerja
× Chat Admin Kelas HR