Status PHK dan dipecat sekilas terlihat sama, sebab dua hal tersebut membuat pekerja kehilangan pekerjaannya. Namun ternyata keduanya memiliki beberapa perbedaan. Lantas apa saja perbedaan PHK dan dipecat?
Di dunia kerja, status PHK dan dipecat memiliki konsekuensi yang berbeda. Apalagi ketika akan mencari pekerjaan baru, maka status PHK atau dipecat akan berpengaruh pada keputusan HR dalam merekrut kandidat.
Table of Content
Pengertian PHK dan Dipecat
Sebelum membahas perbedaan PHK dan dipecat, maka kamu perlu memahami terlebih dahulu apa pengertian dari keduanya. Dilansir dari corporate Finance Institute, dipecat memiliki arti pemberi kerja melakukan pemutusan hubungan kerja secara sepihak.
Artinya, keputusan ini dibuat oleh perusahaan tanpa persetujuan atau kesepakatan dari pekerja yang bersangkutan. Dipecat biasanya terjadi ketika pekerja melanggar peraturan atau kebijakan perusahaan, memiliki kinerja yang buruk, atau melakukan tindakan yang merugikan perusahaan.
Sedangkan PHK adalah pemutusan hubungan kerja yang mengakibatkan berakhirnya pemenuhan hak dan kewajiban. Alasan PHK juga beragam namun biasanya bukan karena masalah pada kinerja pekerja melainkan adanya masalah pada sisi perusahaan itu sendiri.
Perbedaan PHK dan Dipecat
Setelah mengetahui pengertian dari keduanya sebenarnya sudah dapat dilihat apa saja yang membedakan PHK dan pemecatan. Selain itu masih ada beberapa perbedaan PHK dan dipecat lainnya, diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Alasan penghentian
Perbedaan yang pertama adalah dari segi alasan. Pemecatan dilakukan sebagai konsekuensi dari tindakan pekerja yang menyalahi aturan atau menyebabkan kerugian pada perusahaan. Sedangkan PHK dilakukan karena keputusan perusahaan yang disebabkan oleh beberapa hal, seperti:
- Restrukturisasi perusahaan.
- Pengurangan anggaran perusahaan.
- Penutupan bisnis.
- Pailit dan lain sebagainya.
2. Proses pelaksanaan
Proses dipecat biasanya lebih singkat dan mendadak, karena keputusan diambil oleh pihak perusahaan sebagai respons terhadap pelanggaran atau tindakan tidak benar yang dilakukan pekerja. Sementara, PHK melibatkan proses yang lebih panjang dan kompleks karena mempertimbangkan berbagai faktor seperti perubahan kebijakan, restrukturisasi, atau penutupan unit bisnis.
3. Kompensasi
Perbedaan PHK dan dipecat yang selanjutnya adalah dari segi kompensasi yang didapatkan pekerja sebagai akibat dari pemutusan hubungan kerja tersebut. Pekerja yang diberhentikan dengan alasan dipecat biasanya hanya akan mendapatkan uang gajinya pada bulan tersebut atau sesuai dengan kontrak kerja yang ditandatangani sebelumnya.
Namun jika di PHK maka pekerja berhak untuk mendapatkan pesangon. Ketentuan mengenai pesangon ini juga telah diatur dalam undang-undang untuk memenuhi hak pekerja sebagai dampak penghentian hubungan kerja.
4. Dampak emosional
Dipecat biasanya memiliki dampak emosional yang lebih besar bagi pekerja, karena keputusan tersebut dianggap sebagai penilaian atas kualitas dan kinerjanya. Sementara dalam PHK, dampak emosional dapat bervariasi tergantung pada alasan dan kondisi pekerja.
Beberapa pekerja mungkin lebih mudah menerima PHK karena mereka memahami situasi perusahaan. Atau bisa juga merasa merasa khawatir tentang masa depan dan kesulitan mencari pekerjaan baru.
5. Konsekuensi masa depan
Pekerja yang diberhentikan karena dipecat bisa menyebabkan citra pekerja menjadi buruk. Hasilnya, pekerja tersebut dapat dinilai memiliki kinerja yang buruk oleh HR ketika akan kembali melamar pekerjaan.
Sedangkan pekerja yang terkena PHK memiliki konsekuensi masa depan yang lebih ringan. Sebab keputusan penghentian hubungan kerja tersebut bukan dinilai dari kinerjanya melainkan karena adanya masalah pada perusahaan.
Nah, itu tadi adalah perbedaan PHK dan dipecat. Dipecat berkaitan dengan keputusan sepihak pihak perusahaan atas pelanggaran atau kinerja buruk pekerja, sementara PHK adalah pengakhiran kontrak kerja yang biasanya dilakukan atas pertimbangan kebijakan atau kebutuhan bisnis.