Pemerintah kembali menyiapkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja pada kuartal IV 2026. Program ini ditujukan untuk membantu pekerja sekaligus menjaga daya beli masyarakat pada periode Oktober hingga Desember 2026.
Berdasarkan keterangan pemerintah, bantuan diberikan sebesar Rp300.000 per bulan selama tiga bulan. Dengan demikian, penerima akan memperoleh total Rp900.000 yang diberikan sekaligus untuk periode tiga bulan. Program ini ditargetkan menjangkau sekitar 13,3 juta pekerja dengan kebutuhan anggaran hampir Rp12 triliun.
Lantas, siapa yang berhak menerima bantuan tersebut? Bagaimana syaratnya dan bagaimana cara mengecek status penerima? Berikut penjelasan lengkapnya.
Apa Itu BSU BPJS Ketenagakerjaan?
BSU merupakan singkatan dari Bantuan Subsidi Upah, yaitu bantuan pemerintah yang diberikan kepada pekerja atau buruh yang memenuhi kriteria tertentu. Meskipun data calon penerima bersumber dari BPJS Ketenagakerjaan, program ini merupakan bantuan pemerintah yang penyalurannya berada dalam kebijakan Kementerian Ketenagakerjaan.
Pada pelaksanaan BSU 2025, misalnya, data calon penerima berasal dari BPJS Ketenagakerjaan dan kemudian dilakukan proses verifikasi serta validasi sebelum pekerja ditetapkan sebagai penerima.
Untuk 2026, pemerintah kembali mengumumkan pemberian BSU selama tiga bulan, yaitu Oktober, November, dan Desember. Nilainya sebesar Rp300.000 per bulan dan diberikan satu kali sehingga total yang diterima pekerja mencapai Rp900.000.
BSU 2026 Cair Oktober, Benarkah?
Mengutip dari Detik, Pemerintah telah mengonfirmasi bahwa BSU kembali diberikan untuk periode tiga bulan terakhir 2026. Pengumuman tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto setelah rapat terbatas bersama Presiden pada 30 September 2026.
Dalam keterangan pemerintah, BSU diberikan satu kali untuk periode tiga bulan dengan nominal Rp300.000 per bulan dan menyasar sekitar 13,3 juta pekerja. Artinya, secara skema penerima memperoleh Rp900.000 untuk periode Oktober hingga Desember 2026.
Namun, perlu dibedakan antara periode bantuan dan tanggal pencairan. Pemerintah telah menyebut periode Oktober–Desember 2026, tetapi informasi mengenai tanggal pencairan secara spesifik masih perlu mengacu pada pengumuman teknis resmi dari pemerintah.
Karena itu, pekerja sebaiknya tidak langsung percaya pada informasi yang menyebut tanggal pencairan tertentu jika belum berasal dari kanal resmi.
Berapa Besaran BSU 2026?
Besaran BSU 2026 ditetapkan sebesar Rp300.000 per bulan selama tiga bulan. Bantuan tersebut diberikan sekaligus sehingga total dana yang diterima setiap penerima adalah Rp900.000.
Rinciannya sebagai berikut:
| Keterangan | Besaran |
| Bantuan per bulan | Rp300.000 |
| Periode | Oktober–Desember 2026 |
| Total bantuan | Rp900.000 |
| Target penerima | Sekitar 13,3 juta pekerja |
| Penyaluran | Sekaligus untuk tiga bulan |
Informasi mengenai skema tersebut telah disampaikan pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Sekretariat Negara.
Apa Syarat Penerima BSU?
Untuk mengetahui persyaratan yang berlaku pada BSU 2026, pekerja perlu menunggu ketentuan teknis terbaru dari pemerintah. Sebab, persyaratan program dapat ditetapkan atau diperbarui sesuai kebijakan untuk tahun anggaran berjalan.
Sebagai referensi, ketentuan BSU 2025 mensyaratkan penerima merupakan Warga Negara Indonesia yang memiliki NIK, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dalam kategori Pekerja Penerima Upah, serta menerima gaji atau upah paling banyak Rp3,5 juta per bulan. Penerima juga bukan ASN, prajurit TNI, maupun anggota Polri.
Pada BSU 2025, terdapat pula ketentuan mengenai prioritas bagi pekerja yang tidak sedang menerima Program Keluarga Harapan (PKH) sebelum BSU disalurkan. Ketentuan tersebut tercantum dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.
Dengan demikian, persyaratan 2025 sebaiknya tidak langsung dianggap sebagai persyaratan final untuk 2026. Pekerja perlu mencocokkannya dengan ketentuan resmi BSU 2026 ketika aturan teknis telah diterbitkan.
Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan
Pengecekan status penerima BSU dapat dilakukan melalui kanal resmi pemerintah. Pada pelaksanaan sebelumnya, Kemnaker menyediakan laman khusus BSU yang memungkinkan pekerja mengecek status menggunakan NIK.
Jika kanal pengecekan BSU 2026 telah diperbarui, langkah yang perlu dilakukan pada prinsipnya adalah:
- Buka situs resmi BSU Kementerian Ketenagakerjaan.
- Cari bagian pengecekan status penerima BSU.
- Masukkan NIK sesuai KTP.
- Masukkan kode keamanan atau CAPTCHA apabila diminta.
- Klik tombol pengecekan status.
- Periksa informasi yang ditampilkan oleh sistem.
Pada laman resmi BSU 2025, pengecekan dilakukan dengan memasukkan NIK 16 digit dan kode keamanan sebelum sistem menampilkan status penerima.
Selain melalui laman Kemnaker, informasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan juga dapat dipantau melalui aplikasi JMO. Namun, pekerja tetap perlu memperhatikan kanal yang secara khusus ditetapkan pemerintah untuk pengecekan penerima BSU 2026.
Apakah BSU Pasti Masuk Jika Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan?
Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak otomatis berarti seseorang akan menerima BSU. Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu bagian penting dalam proses pendataan calon penerima, tetapi penetapan penerima tetap mengikuti kriteria dan hasil verifikasi pemerintah.
Pada penyaluran 2025, misalnya, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan data calon penerima kepada Kemnaker untuk kemudian melalui proses verifikasi dan validasi.
Karena itu, pekerja yang aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan tetap perlu melakukan pengecekan status setelah sistem resmi dibuka.
Waspadai Penipuan Mengatasnamakan BSU
Informasi mengenai BSU sering dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan tautan palsu. Modusnya dapat berupa permintaan data pribadi, NIK, nomor rekening, kode OTP, hingga instruksi untuk mengunduh aplikasi tertentu.
Pekerja sebaiknya hanya menggunakan informasi dari situs resmi pemerintah dan tidak memberikan kode OTP atau data sensitif kepada pihak lain. Laman resmi BSU pada pelaksanaan sebelumnya menggunakan alamat bsu.kemnaker.go.id untuk pengecekan NIK.
Hindari pula mempercayai unggahan media sosial yang menyebutkan tanggal pencairan atau syarat tertentu tanpa mencantumkan sumber resmi.
Program BSU BPJS Ketenagakerjaan kembali disiapkan pemerintah untuk kuartal IV 2026. Bantuan diberikan sebesar Rp300.000 per bulan selama tiga bulan dengan total Rp900.000 untuk setiap pekerja yang memenuhi ketentuan.
Pemerintah menargetkan sekitar 13,3 juta pekerja sebagai penerima. Meskipun periode bantuan telah disebutkan untuk Oktober hingga Desember 2026, pekerja tetap perlu menunggu informasi teknis mengenai pencairan dan persyaratan final dari pemerintah.
Bagi pekerja yang ingin mengetahui apakah termasuk penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan, pengecekan sebaiknya dilakukan melalui kanal resmi Kemnaker setelah sistem pengecekan 2026 tersedia. Pastikan data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan juga sesuai agar proses verifikasi dapat berjalan dengan baik.
Intensive HR Training, Belajar HR Bareng Profesional!
Untuk mengoptimalkan pengelolaan HR di perusahaan perlu memiliki talent-talent HR yang profesional. Oleh karena itu, untuk menjadi HR yang next level dan memiliki pemahaman yang menyeluruh seputar HR, yuk belajar HR hanya di Kelas HR. Dengan 50++ kelas yang bisa diikuti, kamu bisa belajar HR dari A-Z dan bergabung dengan grup profesional HR dari seluruh Indonesia. Ada kelas gratis juga tiap bulan, lho !
Jadi, tunggu apa lagi?
Kelas HR
Grow Together


