Skip to content

Begini Cara Hitung Gaji Prorate yang Benar!

Beberapa karyawan bisa saja tidak bekerja secara penuh dalam satu bulan. Oleh sebab itu, perhitungan gajinya prorate sesuai dengan jumlah hari karyawan tersebut bekerja. Mengetahui cara menghitung gaji prorate sangat penting agar karyawan tidak merasa diperlakukan dengan tidak adil.

Sebagai HR, penting untuk memahami bagaimana cara melakukannya. Nah, berikut ini adalah penjelasan lebih lanjut mengenai perhitungan gaji prorate.

Pengertian Gaji Prorate

Sebelum membahas mengenai cara menghitung gaji prorate, mari pahami terlebih dahulu apa itu gaji prorate agar tidak terjadi kesalahpahaman. Mengutip dari Indeed, gaji prorate adalah gaji yang diberikan secara proporsional sesuai dengan waktu kerja.

Umumnya, karyawan mendapatkan gaji yang dibayarkan bulanan. Namun pada beberapa situasi tertentu, karyawan tersebut bisa saja tidak bekerja selama satu bulan penuh, misalnya karena:

  • Cuti.
  • Masuk masa kerja di pertengahan bulan. 
  • Resign di pertengahan bulan.

Dengan alasan-alasan di atas, karyawan tidak melakukan pekerjaannya secara penuh selama 1 bulan. Oleh sebab itu perusahaan akan memberikan gaji prorate sesuai dengan waktu kerja karyawan. Misalnya, jika karyawan hanya bekerja selama 20 hari maka gaji yang didapatkan adalah gaji yang dihitung selama 20 hari tersebut.

Perhitungan gaji yang dilakukan secara asal, bisa menyebabkan konflik di internal perusahaan. Oleh sebab itu, HR yang bertanggung jawab dalam perhitungan gaji karyawan memiliki peran penting untuk memastikan gaji yang diberikan pada karyawan sudah proporsional sesuai dengan waktu kerja mereka.  

Baca Juga :  Bagaimana Cara Menghitung Gaji Karyawan Bulanan?

Cara Menghitung Gaji Prorate

Menghitung gaji secara prorate telah diatur dalam regulasi ketenagakerjaan yang berlaku. Untuk mengetahui berapa gaji yang perlu dibayarkan kepada karyawan yang tidak bekerja penuh selama 1 bulan tidak bisa dihitung secara asal, namun ada rumus yang bisa digunakan. 

Gaji karyawan bisa hitung per jam atau per harinya dengan rumus yang sudah ditentukan dalam PP No. 36 tahun 2021. Berikut ini adalah cara menghitung gaji prorate karyawan:

1. Menghitung Gaji Per Jam

Pertama, cara menghitung gaji prorate adalah mengetahui berapa gaji per jam yang didapatkan karyawan. Hal ini biasanya dilakukan ketika karyawan tidak bekerja penuh selama 1 hari sehingga upahnya dalam 1 hari diberikan sesuai waktu kerjanya. 

Rumus

Upah Per Jam= Upah per bulan : 173

Angka 173 didapatkan dari pembulatan hasil perkalian dari 40 jam (waktu kerja-rata-rata karyawan per minggu) dikali 52 minggu per tahun, dibagi 12 bulan. 

(40 x 52):12 = 173.33

Contoh:

Jika seseorang memiliki gaji per bulan sebesar Rp.4.000.000 maka gaji per jamnya adalah?

Gaji per jam = 4.000.000 : 173

= Rp.23.121

2. Menghitung Gaji Per Hari

Selanjutnya, cara menghitung gaji prorate jika berdasarkan hari kerja, maka hari diketahui terlebih dahulu berapa gaji per hari karyawan tersebut. Disebutkan dalam pasal 17 PP Pengupahan, rumusnya adalah sebagai berikut:

  • Bagi Perusahaan dengan sistem waktu kerja 6 hari dalam seminggu, upah sebulan dibagi 25
  • Bagi Perusahaan dengan sistem waktu kerja 5 hari dalam seminggu, upah sebulan dibagi 21

Contoh:

Jika seseorang memiliki gaji bulanan sebesar 5 juta dan baru direkrut pada pertengahan bulan Agustus tanggal 15. Waktu kerja yang ditentukan perusahaan adalah 6 hari kerja dalam 1 minggu, maka besarnya gaji di bulan Agustus adalah?

Baca Juga :  Macam-Macam Benefit Kerja di Perusahaan yang Bisa Didapatkan Karyawan

Gaji per hari = 5.000.000:25

= Rp200.000

Gaji Prorate

Dari tanggal 15 hingga 30 Agustus terhitung ada 14 hari kerja. Maka gaji prorate yang didapatkan adalah:

14 x 200.000

= 2.800.000

3. Menghitung THR Prorate

Berikutnya, dalam menghitung THR juga dikenal dengan istilah THR prorate, yaitu THR yang diberikan kepada karyawan dengan masa kerja kurang dari 12 bulan namun sudah lebih dari 1 bulan. Perhitungannya adalah sebagai berikut:

Masa kerja/12 x Gaji bulanan

Contoh:

Gaji bulanan yang didapatkan adalah 6 juta dengan masa kerja 4 bulan pada hari raya. Dengan demikian THR prorate yang didapatkan adalah:

4/12 x 6 juta

= 2 juta

Nah, itu tadi adalah penjelasan mengenai cara menghitung gaji prorate. Menghitung gaji dengan tepat dan proporsional adalah hal penting untuk memastikan karyawan mendapatkan gaji yang adil.

Intensive HR Training, Belajar HR Bareng Profesional!

Untuk mengoptimalkan pengelolaan HR di perusahaan perlu memiliki talent-talent HR yang profesional. Oleh karena itu, untuk menjadi HR yang next level dan memiliki pemahaman yang menyeluruh seputar HR, yuk belajar HR hanya di  Kelas HR. Dengan 50++ kelas yang bisa diikuti, kamu bisa belajar HR dari A-Z dan bergabung dengan grup profesional HR dari seluruh Indonesia. Ada kelas gratis juga tiap bulan, lho !

Jadi, tunggu apa lagi?

Kelas HR

Grow Together

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *