fbpx
Skip to content
Home » Bonus Akhir Tahun Kapan Cair? Yuk Simak Penjelasannya

Bonus Akhir Tahun Kapan Cair? Yuk Simak Penjelasannya

Bonus Akhir Tahun Kapan Cair? Yuk Simak Penjelasannya

Bonus merupakan salah satu pendapatan non upah yang bisa diberikan kepada karyawan sebagai apresiasi atas kinerjanya. Pada beberapa perusahaan swasta, karyawan bisa mendapatkan bonus akhir tahun dengan ketentuan tertentu. Lantas bonus akhir tahun kapan cair?

Pemberian bonus akhir tahun ini menjadi salah satu hal yang ditunggu-tunggu oleh karyawan. Namun, apakah semua karyawan berhak mendapatkan bonus akhir tahun ini? Untuk mengetahui lebih lanjut simak ketentuannya di bawah ini. 

Dasar Hukum Bonus Akhir Tahun

Jika mengacu pada PP Pengupahan No. 36 tahun 2021 menyebutkan bahwa penghasilan karyawan itu bisa diperoleh dalam bentuk upah dan pendapatan non upah. Pendapatan non upah bisa diberikan oleh pengusaha kepada karyawannya dalam bentuk:

  • THR
  • Insentif
  • Bonus
  • Uang pengganti fasilitas kerja. 
  • uang servis pada usaha tertentu. 

Dalam hal ini bonus tahunan dikategorikan sebagai bonus yang merupakan pendapatan non upah. Dalam pasal 11 PP Pengupahan dijelaskan bahwa bonus tersebut dapat diberikan karena keuntungan yang didapatkan oleh perusahaan. Selain itu biasanya perusahaan juga memberikan bonus kepada karyawan karena hasil kinerja karyawan tersebut. Penetapan besarnya bonus dan pemberian bonus ini diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan atau perjanjian kerja bersama.

Bonus Akhir Tahun Kapan Cair?

Lantas kapan bonus akhir tahun ini bisa cair? Perlu dipahami bahwa bonus bukanlah hal yang wajib diberikan oleh perusahaan kepada karyawan. 

Dengan demikian bisa saja perusahaan tidak memberikan bonus kepada karyawannya. Adapun pemberian bonus tersebut didasarkan pada dua hal yang sudah disebutkan sebelumnya yaitu keuntungan yang didapatkan perusahaan atau karena kinerja yang dihasilkan karyawan. 

Itulah mengapa dalam PP Pengupahan, ketentuan pemberian bonus menggunakan frasa “dapat” yang mana artinya memberikan opsi kepada perusahaan untuk memberikan konus atau tidak. Lebih lanjut, jika perusahaan memang menjanjikan bonus akhir tahun maka hal itu bisa dicantumkan dalam PP, PKB, perjanjian kerja maupun hanya disampaikan secara lisan. 

Jika diatur dalam PP, PKB atau perjanjian kerja maka besarnya bonus dan waktu pembayaran harus sesuai yang tercantum dalam perjanjian tersebut. Namun, jika tidak diatur dalam perjanjian maka perusahaan bisa memberikannya kapan saja.

Komponen Perhitungan Bonus Akhir Tahun

Bagi perusahaan yang menjanjikan bonus akhir tahun, pasti karyawan di perusahaan tersebut bertanya-tanya bonus akhir tahun kapan cair. Nah, sesuai penjelasan di atas, pencairan bonus tersebut tergantung pada ketentuan perusahaan masing-masing. 

Sedangkan untuk besarnya bonus yang dapat diberikan kepada karyawan, ada beberapa komponen yang perlu dipertimbangkan. Hal ini membantu perusahaan untuk menentukan besarnya bonus yang akan diberikan kepada karyawan. Beberapa komponen tersebut diantaranya adalah:

  • Besarnya budget yang dimiliki perusahaan.
  • Kinerja karyawan.
  • Masa Kerja.
  • Jabatan.
  • Kategori departemen.
  • Sanksi yang didapatkan karyawan. 

Mengapa Perusahaan Memberikan Bonus Akhir Tahun?

Pemberian bonus kepada karyawan merupakan salah satu strategi untuk meningkatkan motivasi kerja karyawan. Karyawan yang termotivasi bisa berkontribusi lebih maksimal bagi perusahaan. 

Bonus yang diberikan sebagai bentuk apresiasi ini akan membuat karyawan merasa dihargai dan akhirnya dapat meningkatkan motivasi mereka untuk meningkatkan kinerjanya. Dalam pemberian bonus, perusahaan perlu memperhatikan prinsip fairness atau keadilan. Dengan demikian karyawan yang berkontribusi lebih banyak berhak untuk mendapatkan bonus yang lebih besar dari karyawan yang lainnya. 

Pertanyaan mengenai bonus akhir tahun kapan cair memang menjadi salah satu pertanyaan yang banyak ditanyakan karyawan menjelang pergantian tahun. Sebagai karyawan swasta, perlu dipahami bahwa bonus bukanlah hal yang wajib, penting untuk melihat lagi ketentuan yang ada dalam perjanjian kerja, PP atau PKB, apakah ketentuan mengenai bonus tahunan tersebut diatur dalam perjanjian. Jika masih penasaran kamu bisa menghubungi HR di perusahaan juga, lho. Semoga bermanfaat!

Kelas HR

Grow Together

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bonus Akhir Tahun Kapan Cair? Yuk Simak Penjelasannya
× Chat Admin Kelas HR