Menghitung besarnya pajak penghasilan yang wajib dibayarkan kepada negara, terkadang cukup merepotkan bagi sebagian orang. Nah, sekarang tidak perlu khawatir, sebab pemerintah sudah menyederhanakan cara menghitung PPh 21 dengan menerapkan skema TER.
Lantas bagaimana perhitungan PPH 21 karyawan dengan seka TER tersbeut? Untuk mempermudah pemahaman simak penjelasan beserta simulasi perhitungannya untuk gaji 10 juta berikut ini.
Table of Content
Perhitungan PPH 21 dengan Skema TER
Untuk penghitungan PPH 21 dengan menggunakan skema TER, wajib pajak perlu mengetahui besarnya tarif pajak yang berlaku. Dalam aturan yang terbaru, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168 Tahun 2023, besarnya tarif pajak dibedakan menjadi dua jenis yaitu:
- Tarif efektif bulanan yang mana diterapkan untuk penghasilan bruto yang diterima bulanan dalam satu masa pajak oleh wajib pajak orang pribadi dengan status kepegawaian sebagai karyawan tetap. Tarif efektif bulanan ini dibagi menjadi tiga kategori yaitu kategori A, kategori B, dan kategori C.
- Tarif efektif harian yang mana diterapkan untuk penghasilan bruto yang diterima harian, mingguan, satuan, maupun secara borongan oleh wajib pajak orang pribadi yang status kepegawaian sebagai karyawan tidak tetap.
Kategori TER Bulanan
TER bulanan berlaku untuk karyawan tetap yang memiliki penghasilan tetap setiap bulan. Ada tiga kategori TER bulanan, masing-masing adalah sebagai berikut:
1. Kategori A
Tarif Efektif Bulanan Kategori A diterapkan untuk wajib pajak orang pribadi dengan status PTKP sebagai berikut:
• Tidak kawin tanpa tanggungan (TK/0).
• Tidak kawin dengan jumlah tanggungan sebanyak 1 (satu) orang (TK/1).
• Kawin tanpa tanggungan (K/0).
Dalam menghitung besarnya pajak terdapat 44 lapis TER untuk kategori A. Berikut adalah 44 lapisan penghasilan bruto bulanan dan besaran tarif pajak:
2. Kategori B
Kategori B berlaku untuk wajib pajak orang pribadi dengan status PTKP Tidak kawin dengan jumlah tanggungan sebanyak 2 (dua) orang (TK/2), Tidak kawin dengan jumlah tanggungan sebanyak 3 (tiga) orang (TK/3), Kawin dengan jumlah tanggungan sebanyak 1 (satu) orang (K/1) dan Kawin dengan jumlah tanggungan sebanyak 2 (dua) orang (K/2). Mengenai besarnya TER untuk kategori B adalah sebagai berikut:
3. Kategori C
Untuk kategori berlaku bagi wajib pajak orang pribadi yang berstatus PTKP dengan jumlah tanggungan sebanyak 3 (tiga) orang (K/3). Lapisan penghasilan dan besarnya tarif pajak adalah sebagai berikut:
Kategori TER Harian
Selain karyawan tetap, pemerintah juga menetapkan besarnya tarif efektif rata-rata harian untuk karyawan tidak tetap. Ada dua kategori TER harian yaitu sebagai berikut:
Penghasilan bruto harian yang dimaksud disini adalah penghasilan yang diterima secara harian, mingguan, satuan, maupun borongan. Apabila penghasilan tidak diberikan secara harian maka dasar perhitungan yang digunakan adalah jumlah rata-rata penghasilan sehari yang didapatkan dari rata-rata upah mingguan, upah satuan, atau upah borongan untuk setiap hari kerja yang digunakan.
Simulasi Perhitungan Pajak PPh 21 Karyawan untuk Gaji 10 Juta
Perhitungan pajak PPH 21 dengan menggunakan Skema TER tidaklah sulit. Untuk mempermudah pemahaman simak penjelasannya di bawah ini.
Jeno adalah seorang karyawan dengan gaji Rp10.000.000 per bulan dengan biaya jabatan 5% dan iuran pensiun sebesar Rp100.000 per bulan. Jeno sudah menikah dan memiliki satu tanggungan saja. Dengan demikian perhitungan pajaknya adalah sebagai berikut:
Nah, itu tadi adalah simulasi perhitungan PPH 21 karyawan dengan skema TER untuk gaji 10 juta dengan status PTKP K/1. Semoga bermanfaat!
Kelas HR
Grow Together