fbpx
Skip to content

UMP atau UMK, Mana yang Digunakan dalam Penetapan Gaji Karyawan?

UMP atau UMK, Mana yang Digunakan dalam Penetapan Gaji Karyawan?

Saat ini istilah UMR (Upah Minimum Regional) tak lagi digunakan, namun diganti dengan UMP (Upah Minimum Provinsi)  dan UMK (Upah Minimum Kabupaten). Perusahaan dalam menetapkan gaji karyawan dilarang untuk memberikannya dibawah upah minimum yang ditetapkan pemerintah. Lantas manakah yang digunakan dalam penetapan gaji, apakah UMP atau UMK?

Pemahaman mengenai hal ini sangat penting bagi perusahaan. Dengan demikian perusahaan bisa memenuhi hak-hak karyawan dan mematuhi regulasi yang berlaku. 

Pengertian UMP dan UMK

Upah minimum merupakan batas upah bulanan terendah yang ditentukan oleh pemerintah untuk melindungi hak pekerja. Menurut pasal 89 UU Ketenagakerjaan, upah minimum terdiri dari dua macam yaitu UMP dan UMK yang artinya sebagai berikut:

1. UMP

UMP adalah batas minimum upah bagi pekerja yang ditentukan oleh Gubernur dan berlaku untuk suatu provinsi tertentu. Gubernur wajib menetapkan upah minimum ini tiap tahun dan diumumkan paling lambat tanggal 21 November tahun berjalan dan terhitung  berlaku mulai tanggal 1 Januari tahun berikutnya. 

2. UMK

UMK merupakan upah minimum yang berlaku untuk wilayah kabupaten/kota. Perhitungan UMK ini dilakukan oleh dewan pengupahan yang kemudian disampaikan kepada bupati/walikota untuk kemudian direkomendasikan kepada gubernur. 

Dalam hal hasil perhitungan UMK lebih rendah dari UMP maka bupati/walikota tidak bisa merekomendasikan pada gubernur. Penetapan UMK ini dilakukan setelah penetapan UMP.

Untuk mengetahui mana yang akan menjadi acuan dalam penetapan gaji, apakah UMP atau UMK, perlu dipahami juga apa yang menjadi syarat penetapan UMK. Berikut ini adalah beberapa syarat penetapan UMK:

  • Rata-rata pertumbuhan ekonomi kabupaten/kota yang bersangkutan selama 3 tahun terakhir dari data yang tersedia pada periode yang sama, lebih tinggi dibandingkan rata-rata pertumbuhan ekonomi provinsi, atau
  • Nilai pertumbuhan ekonomi dikurangi inflasi kabupaten/kota yang bersangkutan selama 3 tahun terakhir dari data yang tersedia pada periode yang sama, selalu positif, dan lebih tinggi dari nilai provinsi.

Lantas Mana yang Menjadi Acuan Penetapan Gaji, UMP atau UMK?

Berdasarkan ulasan di atas dapat dipahami bahwa penetapan UMK dilakukan apabila UMK tersebut lebih tinggi daripada UMP. Dengan demikian yang menjadi acuan dalam penetapan gaji karyawan adalah UMP kecuali kabupaten/kota mengajukan nilai UMK yang lebih tinggi. 

Sebab tujuan utama diberlakukannya upah minimum adalah untuk melindungi hak pekerja agar mereka tidak dibayar dengan upah yang terlalu rendah. Dengan demikian pekerja dapat memenuhi kebutuhan hidup yang layak untuk dirinya dan keluarga. 

Pengecualian

Ketentuan mengenai pemberian upah minimum sebagaimana yang disebutkan dalam pasal 23-35 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, dikecualikan bagi usaha skala mikro dan kecil. Hal tersebut sebagaimana diatur dalam pasal 36 PP Pengupahan. Dengan demikian bagi para pemilik usaha mikro dan kecil diberikan izin oleh pemerintah untuk memberikan upah di bawah upah minimum yang berlaku. 

Ketentuan mengenai besarnya upah ini ditentukan berdasarkan kesepakatan bersama antara pengusaha dengan karyawan. Namun harus sesuai dengan ketentuan berikut:

  • Paling sedikit sebesar 50% dari rata-rata konsumsi masyarakat di tingkat provinsi.
  • Nilai upah yang disepakati paling sedikit 25% di atas garis kemiskinan tingkat provinsi.

Itu tadi adalah penjelasan mengenai mana yang seharusnya dijadikan acuan dalam penetapan gaji karyawan, apakah UMP atau UMK. Dengan demikian jawabannya jelas yaitu yang menjadi acuan adalah nilai upah yang terbesar. Jika UMP lebih kecil dari UMK maka yang digunakan adalah UMK. Namun jika tidak ada UMK maka seluruh kabupaten/kota yang ada di suatu provinsi menggunakan UMP sebagai acuan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

UMP atau UMK, Mana yang Digunakan dalam Penetapan Gaji Karyawan?
× Chat Admin Kelas HR