Skip to content
Home » Karyawan Boleh Cuti Natal dan Tahun Baru Berapa Hari? Ini Aturannya

Karyawan Boleh Cuti Natal dan Tahun Baru Berapa Hari? Ini Aturannya

Karyawan Boleh Cuti Natal dan Tahun Baru Berapa Hari? Ini Aturannya

 

Memasuki bulan Desember dan ingin merencanakan liburan akhir tahun? Sebagai karyawan swasta kamu harus mengetahui terlebih dahulu aturan cuti yang berlaku sebelum mengajukan cuti. Di akhir tahun ini ada dua waktu libur yang bisa diambil yaitu cuti natal dan tahun baru. Namun jatah cuti natal dan tahun baru berapa hari? Apakah hanya 3 hari?

Agar kamu bisa memaksimalkan waktu cuti untuk beristirahat atau berlibur, penting untuk mengetahui bagaimana aturan cuti yang berlaku. Selengkapnya simak penjelasannya di bawah ini. 

Jadwal Libur Nataru 2025

Pelaksanaan cuti untuk karyawan swasta dengan Pegawai Negeri Sipil memiliki aturan yang berbeda. Berdasarkan SKB 3 Menteri, jatah cuti nataru bagi karyawan adalah 3 hari yaitu:

  • Libur nasional 25 Desember 2025
  • Cuti bersama 26 Desember 2025 
  • Libur nasional tanggal 1 Januari 2026. 

Aturan Cuti Bagi Karyawan Swasta

Libur nasional dan cuti bersama memiliki arti yang berbeda. Mengutip dari Kelas HR, libur nasional ditetapkan untuk hari-hari penting dan bersejarah. Sedangkan cuti bersama adalah kebijakan tambahan dari pemerintah untuk mempermudah masyarakat dalam menentukan waktu libur panjang. 

Pelaksanaan cuti bersama bagi karyawan swasta cukup berbeda dengan PNS. Hal ini tergantung pada kebijakan perusahaan masing-masing. Ada 3 opsi pelaksanaan yang berbeda yaitu:

 

  • Libur, kebijakan ini sifatnya tidak wajib. Perusahaan swasta tidak wajib meliburkan karyawannya saat cuti bersama melainkan sifatnya fleksibel sesuai dengan kebijakan internal perusahaan. 
  • Memotong Cuti tahunan, karyawan bisa mengambil libur pada saat cuti bersama dengan memotong jatah cuti tahunannya. 
  • Tetap bekerja, perusahaan bisa meminta karyawan untuk tetap bekerja pada hari cuti bersama sebagaimana hari-hari biasa. 

Alternatif Memaksimalkan Cuti Nataru

Setelah mengetahui jumlah cuti natal dan tahun baru berapa hari, kamu mungkin merasa kurang dan ingin waktu libur yang lebih lama. Nah, ada beberapa strategi yang bisa dilakukan untuk memaksimalkan waktu cuti, terutama bagi karyawan swasta yang masih memiliki sisa cuti tahunan. 

Dengan perencanaan yang tepat, kamu dapat menikmati liburan akhir tahun yang lebih optimal tanpa melanggar aturan perusahaan. Berikut beberapa alternatif yang bisa kamu pertimbangkan.

1. Menggabungkan Cuti Tahunan dengan Libur Nasional dan Cuti Bersama

Cara paling umum untuk memperpanjang liburan adalah dengan menggabungkan cuti tahunan yang kamu miliki dengan jadwal libur nasional yang sudah ditetapkan. Misalnya, pada akhir tahun 2025 kamu mendapatkan:

  • 25 Desember 2025 (Kamis): Libur Nasional Natal
  • 26 Desember 2025 (Jumat): Cuti Bersama
  • 27–28 Desember 2025 (Sabtu–Minggu): Akhir Pekan
  • 1 Januari 2026 (Kamis): Libur Nasional Tahun Baru

Jika kamu bekerja di perusahaan dengan waktu kerja 5 hari kerja, maka kamu bisa mengambil cuti di tanggal 26 Desember dan tanggal 29-31 Desember 2025. Sedangkan jika perusahaan menggunakan 6 hari kerja, maka kamu bisa mengambil cuti di tanggal 26-27 Desember dan tanggal 29-31 Desember 2025. Dengan strategi ini kamu bisa mendapatkan 8 hari libur berturut turut. 

Strategi penggabungan seperti ini banyak digunakan karyawan untuk memaksimalkan masa liburan panjang di akhir tahun. Pastikan kamu masih memiliki jatah cuti tahunan sebelum mengajukan cuti ini. 

2. Mengajukan Cuti Lebih Awal

Mengajukan cuti pada periode Nataru sering kali cukup kompetitif karena hampir semua karyawan menginginkan liburan pada waktu yang sama. Oleh karena itu, kamu perlu mengajukannya jauh-jauh hari. Banyak perusahaan menetapkan kuota cuti dalam satu divisi agar operasional tetap berjalan normal.

Dengan mengajukan lebih awal, peluang cuti disetujui akan lebih besar. Idealnya, pengajuan cuti Nataru dilakukan sejak Oktober–November untuk memastikan atasan memiliki waktu mempertimbangkan dan menyusun jadwal kerja yang seimbang.

Selain itu, pengajuan lebih awal juga membantu kamu dalam merencanakan tiket perjalanan, akomodasi, hingga anggaran liburan, karena biasanya harga menjelang Natal dan Tahun Baru cenderung meningkat.

3. Memahami Kebijakan Cuti Tahunan Perusahaan

Setiap perusahaan memiliki aturan cuti tahunan yang berbeda, meskipun pada dasarnya tetap mengacu pada Undang-Undang Ketenagakerjaan. Bagi karyawan yang sudah bekerja selama 12 bulan berturut-turut memiliki hak untuk mendapatkan cuti tahunan selama 12 hari atau yang biasa dikenal dengan cuti tahunan. 

Namun, ada pula perusahaan yang memberikan jatah cuti  lebih banyak. Jika perusahaanmu menyediakan cuti ekstra selain cuti tahunan, kamu bisa memanfaatkannya untuk memperpanjang liburan akhir tahun tanpa mengurangi jatah cuti utamamu.

4. Memanfaatkan Sistem Kerja Hybrid atau WFH (Jika Berlaku)

Banyak perusahaan saat ini telah menerapkan sistem kerja hybrid. Jika kantor kamu termasuk salah satunya, kamu bisa menggunakannya untuk memaksimalkan waktu liburan.

Misalnya, jika kamu memiliki jadwal WFH pada 29 dan 30 Desember 2025, kamu bisa bekerja dari kampung halaman atau tempat liburan tanpa harus mengambil cuti tambahan. Namun, pastikan untuk tetap mematuhi aturan perusahaan terkait lokasi kerja selama WFH. 

Jadi kesimpulannya, jatah cuti Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026 bagi karyawan swasta adalah 3 hari sesuai SKB 3 Menteri, yaitu:

  • 25 Desember 2025: Libur Nasional Natal
  • 26 Desember 2025: Cuti Bersama (opsional sesuai kebijakan perusahaan)
  • 1 Januari 2026: Libur Nasional Tahun Baru

Namun, karyawan swasta tetap dapat memaksimalkan cuti dengan menggabungkan dengan cuti tahunan. Jika kamu merencanakan liburan akhir tahun, siapkan permohonan cutimu dari sekarang agar prosesnya lebih mudah dan terhindar dari penolakan. Liburan akhir tahun adalah momen penting untuk beristirahat dan menyegarkan pikiran, jadi manfaatkan jatah cuti dengan bijak!

Intensive HR Training, Belajar HR Bareng Profesional!

Untuk mengoptimalkan pengelolaan HR di perusahaan perlu memiliki talent-talent HR yang profesional. Oleh karena itu, untuk menjadi HR yang next level dan memiliki pemahaman yang menyeluruh seputar HR, yuk belajar HR hanya di  Kelas HR. Dengan 50++ kelas yang bisa diikuti, kamu bisa belajar HR dari A-Z dan bergabung dengan grup profesional HR dari seluruh Indonesia. Ada kelas gratis juga tiap bulan, lho !

Jadi, tunggu apa lagi?

Kelas HR

Grow Together

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Karyawan Boleh Cuti Natal dan Tahun Baru Berapa Hari? Ini Aturannya