fbpx
Skip to content

Bagaimana Cara Menghitung Gaji Karyawan Bulanan?

 

Ketentuan mengenai penentuan gaji karyawan telah diatur dalam UU Ketenagakerjaan No.13 Tahun 2003. Oleh sebab itu bagi HR atau pemilik usaha juga perlu memahami aturan tentang cara menghitung gaji karyawan bulanan berdasarkan aturan yang berlaku. 

Gaji yang berhak diperoleh karyawan terdiri dari beberapa komponen yaitu gaji pokok, tunjangan, insentif, uang lembur serta potongan asuransi dan pajak. Ketika menghitung gaji karyawan terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan, selengkapnya simak ulasannya di bawah ini.

Cara Menentukan Gaji Karyawan

Sebelum mengetahui cara menghitung gaji karyawan, pahami terlebih dahulu bagaimana cara menentukan gaji karyawan tersebut. Terdapat beberapa faktor yang perlu dikaji dalam menentukan gaji, diantaranya adalah sebagai berikut:

1. Melakukan riset besarnya gaji untuk posisi yang ditawarkan

Hal pertama yang perlu dilakukan dalam menentukan gaji pokok adalah mencari tahu terlebih dahulu berapa umumnya gaji yang diberikan untuk posisi yang sedang ditawarkan. Dari hasil riset tersebut pemilik usaha dapat menentukan rata-rata gaji pasaran untuk suatu posisi dan menentukan besarnya gaji yang akan digunakan. 

2. Mempelajari peraturan pemerintah tentang penetapan gaji

Pastikan bahwa besarnya gaji yang ditentukan mematuhi peraturan ditetapkan oleh undang-undang atau perjanjian kerja. Selain itu perusahaan juga dapat memperhatikan batas upah minimum di suatu wilayah. 

3. Mempetimbangkan tingkat pendidikan, keterampilan, dan pengalaman

Dalam menentukan besarnya gaji karyawan juga penting untuk melihat tingkat pendidikan, keterampilan, dan pengalaman yang dimiliki oleh karyawan. Karyawan dengan tingkat pendidikan yang lebih tinggi, keterampilan yang khusus, atau pengalaman yang lebih luas mungkin memenuhi syarat untuk gaji yang lebih tinggi.

4. Memperhatikan tugas dan tanggung jawab yang akan diberikan

Tugas dan tanggung jawab pada posisi tertentu perlu pula dipertimbangkan dalam menentukan besarnya gaji. Pekerjaan dengan tanggung jawab yang lebih besar atau tugas yang lebih kompleks biasanya dibayar dengan gaji yang lebih tinggi.

5. Memperhatikan skala upah perusahaan

Selain berbagai faktor eksternal perusahaan, penentuan gaji karyawan juga harus memperhatikan faktor internal perusahaan. Perusahaan juga perlu memperhatikan skala upah yang berlaku di perusahaan untuk menentukan kemampuan dan konsistensi perusahaan dalam memberikan gaji.

Cara Menghitung Gaji Karyawan Bulanan 

Untuk menghitung gaji bulanan karyawan atau Take Home Pay (THP) karyawan, telah diatur dalam UU Ketenagakerjaan. THP merupakan gaji karyawan yang sudah mencakup semua komponen gaji yang berhak didapatkan karyawan.

Rumus perhitungan gaji bulanan karyawan adalah sebagai berikut:

(Gaji pokok + tunjangan + pendapatan lain)-(potongan BPJS+PPh 21+potongan lainnya)= gaji karyawan. 

Untuk mempermudah memahami rumus tersebut, simak contoh implementasinya berikut ini. Sebagai contoh komponen gaji seorang pekerja A adalah sebagai berikut:

  • Gaji pokok: Rp 5.000.000 per bulan
  • Tunjangan tetap: Rp.1.000.000 per bulan
  • Tunjangan kinerja: Rp.500.000 per bulan
  • Potongan BPJS kesehatan: Rp.100.000 per bulan
  • Potongan BPJS ketenagakerjaan: 1% dari gaji pokok (Rp 5.000.000) = Rp.50.000 per bulan
  • Potongan PPh 21: berdasarkan tarif pajak yang berlaku dan penghasilan karyawan

Berdasarkan ilustrasi komponen gaji di atas, kini lakukan perhitungan gaji dengan menggunakan rumus THP. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

1. Menghitung total pendapatan karyawan

Cara menentukan total pendapatan karyawan adalah dengan rumus gaji pokok + tunjangan tetap + tunjangan kinerja. Dengan demikian perhitungannya adalah:

Rp.5.000.000 + Rp.1.000.000 + Rp.500.000 = Rp.6.500.000 per bulan.

2. Menghitung penghasilan bruto

Penghasilan bruto karyawan dihitung dengan rumus total pendapatan – potongan BPJS kesehatan – potongan BPJS ketenagakerjaan. Dengan demikian hasilnya adalah:

Rp.6.500.000 -(Rp.100.000 + Rp 50.000)= Rp.6.350.000 per bulan

3. Menghitung pajak PPh 21

Berdasarkan tarif pajak yang berlaku dan penghasilan karyawan, tarif pajak 5% untuk penghasilan tahunan hingga Rp.60.000.000 per tahun. Jumlah penghasilan per tahun adalah penghasilan bruto x 12 bulan. Dengan demikian hasilnya adalah:

  • Jumlah penghasilan per tahun Rp.6.350.000 x 12 = Rp.76.200.000. 
  • Penghasilan kena pajak Rp.76.200.000- Rp.60.000.000 = Rp.16.200.000
  • PPh 21 per tahun Rp.16.200.000 x 5% = Rp.810.000 atau per bulan Rp.67.500

4. Menghitung gaji bulanan

Gaji yang dibayar secara bulanan harus memuat semua komponen yang disebutkan sebelumnya. Berdasarkan rumus THP, maka gaji bulanan karyawan adalah:

(Gaji pokok + tunjangan + pendapatan lain)-(potongan BPJS+PPh 21+potongan lainnya)= gaji karyawan. 

(Rp.5.000.000 + Rp.1.000.000 + Rp.500.000)- (Rp.100.000+ Rp 50.000+ Rp.67.500) = Rp.6.282.500 per bulan.

Demikianlah contoh cara menghitung gaji karyawan bulanan. Semoga bermanfaat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bagaimana Cara Menghitung Gaji Karyawan Bulanan?
× Chat Admin Kelas HR