Outsourcing sekarang ini banyak digunakan oleh perusahaan sebagai langkah efisiensi manajemen perusahaan. Namun sistem kerja outsourcing ini tentu memiliki kelebihan dan kekurangan yang perlu dipertimbangkan.
Meskipun dengan menggunakan outsourcing bisa menekan biaya operasional perusahaan dan lebih menghemat waktu, namun dibalik itu ada risiko lain yang harus diperhatikan. Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai sistem kerja ketika menggunakan outsourcing serta kelebihan dan kekurangannya, simak ulasannya di bawah ini.
Sistem Kerja Outsourcing
Dalam outsourcing terdapat tiga pelaku utama yaitu karyawan outsourcing, perusahaan outsourcing dan perusahaan pemberi kerja. Mengenai sistem kerja sebenarnya tidak jauh berbeda.
Perusahaan pemberi kerja akan menyerahkan kepada perusahaan outsourcing untuk melakukan perekrutan karyawan yang dibutuhkan. Calon karyawan juga akan melakukan serangkaian proses rekrutmen seperti seleksi administrasi, psikotes dan wawancara.
Nantinya hubungan kerja antara karyawan outsourcing dengan perusahaan outsourcing dituangkan dalam perjanjian tertulis yang didasarkan pada Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) atau Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT).
Dalam pasal 19 Peraturan Pemerintah No. 35 tahun 2021, menyebutkan bahwa apabila kontrak kerja antara karyawan outsourcing dengan perusahaan outsourcing menggunakan PKWT maka dalam kontrak kerja harus mensyaratkan pengalihan perlindungan hak pekerja. Hal ini diperlukan apabila nantinya terjadi pergantian perusahaan outsourcing sedangkan objek pekerjaannya masih ada. Tujuannya untuk memberikan perlindungan kerja kepada karyawan outsourcing tersebut.
Selanjutnya, apabila hubungan kerja beralih ke perusahaan pembeli kerja, maka hubungan kerja karyawan outsourcing tersebut beralih ke perusahaan pemberi kerja. Sedangkan untuk kontrak kerja yang digunakan bisa menggunakan PKWT atau PKWTT.
Kelebihan Outsourcing
Menggunakan sistem kerja outsourcing memiliki kelebihan tersendiri. Dengan demikian tak heran jika banyak perusahaan yang menggunakannya baik untuk skala kecil hingga perusahaan dengan skala besar. Berikut ini adalah kelebihan outsourcing:
- Efisiensi Biaya
Salah satu kelebihan dari outsourcing adalah potensi penghematan biaya oleh perusahaan. Perusahaan dapat mengurangi biaya operasional untuk memberikan gaji karyawan, pelatihan, dan manajemen sumber daya manusia.
- Lebih Fokus pada Inti Bisnis
Dengan menggunakan layanan dari perusahaan outsourcing untuk kegiatan-kegiatan tambahan di perusahaan akan membantu perusahaan untuk lebih fokus pada kegiatan inti perusahaan. Hal ini tentunya lebih efisien untuk dilakukan sebab perusahaan bisa memaksimalkan tenaga kerja dan fokus yang dimilikinya untuk melakukan kegiatan yang krusial bagi perusahaan.
- Akses Terhadap Tenaga Ahli
Outsourcing memungkinkan perusahaan untuk mendapatkan tenaga ahli yang akan melakukan kegiatan tertentu. Beberapa keahlian mungkin tidak dimiliki oleh perusahaan secara internal, oleh sebab itu mereka bisa menggunakan jasa dari perusahaan outsourcing.
Misalnya perusahaan membutuhkan seorang akuntan, namun karyawan internal tidak memiliki keterampilan untuk posisi tersebut. Menggunakan outsourcing menjadi pilihan tepat bagi perusahaan daripada harus merekrut karyawan baru.
Selain berkesempatan mendapatkan tenaga ahli, dan mengurangi risiko kesalahan, perusahaan juga bisa menghemat biaya dan waktu. Perusahaan tidak perlu mengeluarkan biaya untuk melakukan pelatihan karyawan baru yang biasanya membutuhkan waktu lama dan biaya yang besar.
Kekurangan Outsourcing
Meskipun memiliki beberapa kelebihan, outsourcing juga memiliki kekurangan. Berikut ini adalah beberapa kekurangan jika menggunakan sistem kerja outsourcing:
- Tidak Memiliki Kontrol Penuh
Perusahaan kehilangan sebagian kendali atas kegiatan yang di outsourcing. Hal ini bisa saja mempengaruhi kualitas produk atau layanan sebab perusahaan tidak bisa melakukan pengawasan secara penuh.
- Risiko Keamanan Data
Risiko keamanan data menjadi hal penting yang perlu diperhatikan dalam menggunakan outsourcing. Dengan memberikan data perusahaan kepada pihak ketiga maka risiko kebocoran data menjadi kemungkinan terburuk yang tidak diharapkan. Oleh ssba itu pastikan untuk memilih vendor yang terpercaya apabila akan menggunakan sistem kerja outsourcing.
- Kualitas Layanan Tidak Konsisten
Perubahan vendor outsourcing dan tenaga kerja outsourcing yang digunakan akan mempengaruhi kualitas layanan atau produk yang dihasilkan perusahaan. Pasalnya kontrak kerja yang digunakan dalam outsourcing relatif singkat. Oleh sebab itu perusahaan harus sering memperbarui kontrak untuk menyediakan tenaga kerja batu.
- Biaya Tambahan
Meskipun outsourcing dilakukan guna menekan biaya operasional, nyatanya outsourcing juga bisa menimbulkan biaya tambahan yang terkadang tidak terduga di awal. Outsourcing dilakukan atas dasar kontrak tertulis, oleh sebab itu jika terjadi perubahan di luar ketentuan dalam kontrak, perusahaan bisa dikenakan biaya tambahan yang tidak terduga.
Hal ini berbeda jika mempekerjakan karyawan internal perusahaan. Dengan adanya perubahan strategi perusahaan, maka secara otomatis karyawan akan mengikuti perubahan strategi dan tujuan bisnis perusahaan.
Sistem kerja outsourcing adalah strategi bisnis yang dapat memberikan keuntungan besar dalam hal efisiensi biaya, waktu dan akses terhadap keterampilan khusus. Namun, kelebihan tersebut juga harus seimbang dengan kesadaran akan risiko seperti kehilangan kendali dan risiko keamanan data.
Semoga Bermanfaat