fbpx
Skip to content

Mengenal Apa Itu PPH 21 Menurut UU Pajak Penghasilan

Apa Itu PPH 21? PPH 21 adalah kependekan dari Pajak Penghasilan Pasal 21. Pasal ini tercantum dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan. 

Tahukah kamu apa itu PPH 21? PPH 21 adalah salah satu jenis pajak yang dikenakan pada penghasilan pekerja dari pekerjaannya. Bagi para karyawan, pemahaman mengenai PPH 21 ini merupakan hal yang  penting. 

Sebab dengan pemahaman terhadap PPH 21, pekerja dapat memastikan ketaatan perpajakan dan mengelola keuangan secara bijaksana. Selain itu pemahaman mengenai PPH 21 ini juga penting bagi HR yang mana bertugas dalam mengelola payroll pekerja di suatu perusahaan. Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai PPH 21, simak ulasannya di bawah ini.

Apa Itu PPH 21?

PPH 21 adalah kependekan dari Pajak Penghasilan Pasal 21. Pasal ini tercantum dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan. 

Pengertian PPH 21 menurut pasal 21 UU pajak penghasilan tersebut adalah Pemotongan pajak atas penghasilan sehubungan dengan pekerjaan, jasa, atau kegiatan dengan nama dan dalam bentuk apa pun yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak orang pribadi dalam negeri. Pembayaran PPH 21 ini wajib dilakukan oleh beberapa orang berikut:

  • Pemberi kerja. 
  • Bendahara pemerintah. 
  • Dana pensiun atau badan lainnya yang membayar yang pensiun dan pembayaran lainnya dengan nama apapun dalam rangka pensiun. 
  • Badan yang membayar honorarium atau pembayaran lain sebagai imbalan sehubungan dengan jasa. 
  • Penyelenggara kegiatan yang melakukan pembayaran sehubungan dengan pelaksanaan suatu kegiatan. 

Sedangkan yang menjadi objek PPH 21 mencakup semua jenis penghasilan yang diterima oleh pekerja, baik dalam bentuk gaji pokok, tunjangan, bonus, komisi, insentif, maupun fasilitas atau penggantian biaya. Penghasilan tersebut bisa bersifat periodik (bulanan, mingguan) atau tidak periodik (bonus tahunan, THR, dan lain-lain).

Penghitungan PPH 21

Setelah mengetahui apa itu PPH 21, sekarang pahami pula bagaimana cara penghitungan PPH 21. Penghitungan ini dilakukan secara bulanan yang mana perusahaan bertanggung jawab untuk menghitung dan memotong pajak yang sesuai dengan gaji pekerja sebelum gaji tersebut dibayarkan. 

Proses penghitungan pajak ini didasarkan pada tarif pajak yang berlaku dan jumlah penghasilan karyawan pada bulan tersebut. Penghasilan yang dipotong pajak setiap bulan untuk pegawai tetap dan pensiunan berbeda dengan pekerja kontrak. 

Untuk pekerja tetap dan pensiunan adalah penghasilan bruto yang sudah dikurangi dengan biaya jabatan atau biaya pensiun yang ditetapkan oleh menteri keuangan, iuran pensiun dan penghasilan tidak kena pajak. Sedangkan untuk pegawai kontrak penghasilan yang dikenakan potongan pajak adalah penghasilan bruto yang sudah dikurangi dengan bagian penghasilan yang tidak dikenakan pemotongan yang besarnya diatur oleh peraturan menteri keuangan. 

Tarif pemotongan penghasilan tersebut, berdasarkan pada tarif pajak. Mengenai tarif pajak ini diatur dalam pasal 17 ayat 1 undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan. Berikut ini adalah besarnya tarif pajak:

  • Penghasilan hingga Rp.60.000.000 per tahun, dikenakan tarif pajak 5%.
  • Penghasilan di atas Rp.60.000.000 hingga Rp.250.000.000 per tahun, dikenakan tarif pajak 15%.
  • Penghasilan di atas Rp.250.000.000 hingga Rp.500.0000.000 per tahun, dikenakan tarif pajak 25%.
  • Penghasilan di atas Rp.500.000.000- Rp.5.000.000.000 per tahun, dikenakan tarif pajak 30%.
  • Penghasilan di atas Rp.5.000.000.000 per tahun, dikenakan tarif pajak 35%.

PPH 21 adalah pajak penghasilan yang dikenakan pada penghasilan dari hubungan kerja atau pekerjaan. Nah, itu tadi adalah penjelasan singkat mengenai apa itu PPH 21, semoga bermanfaat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mengenal Apa Itu PPH 21 Menurut UU Pajak Penghasilan
× Chat Admin Kelas HR