Skip to content
Home » UMP 2026 Naik, Ini Daftar UMP Tiap Provinsi

UMP 2026 Naik, Ini Daftar UMP Tiap Provinsi

UMP 2026 Naik, Ini Daftar UMP Tiap Provinsi

 

Menjelang pergantian tahun, akhirnya kabar yang dinantikan para buruh Indonesia akhirnya dipublikasikan. Pemerintah telah mengumumkan UMP 2026 naik, dengan diterbitkannya PP No. 49 tahun 2025 tentang Pengupahan. 

Sejalan dengan kebijakan tersebut, pemerintah provinsi kini telah resmi mengumumkan besarnya UMP masing-masing. Lantas, berapa besarnya UMP masing-masing daerah dan berapa besar kenaikan UMP 2026?

Besarnya Kenaikan UMP 2026

Berdasarkan PP No. 49 tahun 2025, kenaikan UMP 2026 dihitung berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi daerah yang dikali dengan indeks alfa. Indeks Alfa ini merupakan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi dengan rentang 0,5-0,9. Dengan demikian kenaikan UMP 2026 antar provinsi bisa berbeda-beda. 

  • Formula penghitungan Upah minimum sebagaimana dimaksud pada ayat (2) sebagai berikut UM(t+1)1 = UM(t) + Nilai Penyesuaian UM (t+1)
  • Nilai penyesuaian Upah minimum dalam formula penghitungan Upah minimum dihitung sebagai berikut Nilai Penyesuaian UM(t+1) = {Inflasi + (PE x ⲁ)} x UM (t) 

Hasil perhitungan inilah yang akan menjadi dasar penetapan UMP 2026 dan akan mulai berlaku efektif tanggal 1 Januari 2026 mendatang. Berdasarkan perhitungan UMP tersebut, mengutip dari Kompas, kenaikan UMP masing-masing provinsi rata-rata 5-7 persen dibandingkan tahun sebelumnya. 

Daftar UMP 2026 Tiap Provinsi

Dari 38 provinsi yang ada di Indonesia, hanya Provinsi Aceh dan Papua Pegunungan yang sampai saat ini belum mengumumkan besarnya UMP masing-masing. Adapun kenaikan UMP 2026 untuk provinsi lainnya adalah sebagai berikut:

  1. Aceh: Belum mengumumkan
  2. Sumatera Utara: Rp 3.228.971
  3. Sumatera Barat: Rp 3.182.955
  4. Riau: Rp 3.780.495
  5. Kepulauan Riau: Rp 3.879.520
  6. Jambi: Rp 3.471.497
  7. Sumatera Selatan: Rp 3.921.234
  8. Bengkulu: Rp 2.827.250
  9. Lampung: Rp 3.047.734
  10. Bangka Belitung: Rp 4.035.000
  11.  DKI Jakarta: Rp 5.729.876
  12. Banten: Rp 3.100.881
  13. Jawa Barat: Rp 2.317.601
  14. Jawa Tengah: Rp 2.327.386 
  15. DI Yogyakarta: Rp 2.417.495
  16. Jawa Timur: Rp 2.446.880
  17. Bali: Rp 3.207.459
  18. Nusa Tenggara Barat (NTB): Rp 2.673.861
  19. Nusa Tenggara Timur (NTT): Rp 2.455.898
  20. Kalimantan Barat: Rp 3.054.552
  21. Kalimantan Tengah: Rp 3.686.138
  22. Kalimantan Selatan: Rp 3.725.000
  23. Kalimantan Timur: Rp 3.680.000
  24. Kalimantan Utara: Rp 3.775.243
  25. Sulawesi Utara: Rp 4.002.630
  26. Sulawesi Tengah: Rp 3.179.565
  27. Sulawesi Selatan: Rp 3.921.234
  28. Sulawesi Tenggara: Rp 3.306.496
  29. Gorontalo: Rp 3.405.144
  30. Sulawesi Barat: Rp 3.315.934
  31. Maluku: Rp 3.334.490
  32. Maluku Utara: Rp 3.552.840
  33. Papua: Rp 4.436.283
  34. Papua Barat: Rp 3.841.000
  35. Papua Tengah: Rp 4.285.848
  36. Papua Pegunungan: Belum mengumumkan
  37. Papua Selatan: Rp 4.508.850
  38. Papua Barat Daya: Rp 3.766.000
Baca Juga :  Sudah Punya Sertifikasi HR BNSP? Yuk Simak Apa Saja Fungsinya Bagi Pekerja

Perbandingan UMP 2026 dan 2025

Kenaikan UMP 2026 masing-masiong provinsi cukup variatif. Meski demikian, UMP tertinggi masing ada di DKI Jakarrta dengan Rp 5.729.876 dan UMP terendah adalah Jawa Barat Rp 2.317.601. Untuk mengetahui lebih jelasnya berapa persen kenaikan UMP tahun ini, berikut adalah tabel perbandingan kenaikan UMP 2025 dan 2026. 

Itu tadi adalah daftar kenaikan UMP 2026. Kabar UMP 2026 Naik ini menjadi hal yang ditunggu-tunggu oleh para pekerja. Dengan adanya kenaikan UMP ini diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan pekerja dan bisa memenuhi kebutuhan hidup yang layak. 

Intensive HR Training, Belajar HR Bareng Profesional!

Untuk mengoptimalkan pengelolaan HR di perusahaan perlu memiliki talent-talent HR yang profesional. Oleh karena itu, untuk menjadi HR yang next level dan memiliki pemahaman yang menyeluruh seputar HR, yuk belajar HR hanya di  Kelas HR. Dengan 50++ kelas yang bisa diikuti, kamu bisa belajar HR dari A-Z dan bergabung dengan grup profesional HR dari seluruh Indonesia. Ada kelas gratis juga tiap bulan, lho !

Jadi, tunggu apa lagi?

Kelas HR

Grow Together

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

UMP 2026 Naik, Ini Daftar UMP Tiap Provinsi