Pada Tanggal 18 Agustus 2022, Menteri Tenaga Kerja republik Indonesia, mengeluarkan surat keputusan menteri nomor 115/2022 tentang “Kewajiban Melakukan Sertifikasi Kompetensi” untuk pekerja Bidang Sumber daya Manusia.
Jadi kedepannya untuk dapat bekerja sebagai HRD harus memiliki sertifikat kompetensi yang dikeluarkan oleh negara melalui BNSP.
GRATIS Mengulang Kelas yang Sama Berkali-kali sepanjang tahun
Materi uji kompetensi BNSP mengikuti SKKNI terbaru 149/2020
Selain Materi Wajib sesuai SKKNI diberikan pertemuan tambahan materi HR aplikatif supaya bikin kamu makin outstanding
Pengajar tidak hanya expert sebagai HR tetapi merupakan trainer yang memiliki jam terbang mengajar belasan tahun di ratusan perusahaan Nasional/Multinational.
Alumni akan tergabung di Komunitas Profesional di Kelas HR dan akan berinteraksi secara online (via WAG) atau pun offline (Kopdar), dan membernya dari berbagai kota di Indonsia, dari Aceh sampai Papua. Banyak update info terbaru tantang HR, Peluang kerja, dll di WAG ini.
Soal biaya dipastikan dapet “Special Price” bisa 50% lebih murah dibanding dari lembaga lainnya. Kok bisa? Karena kelas HR bekerjasama dengan trainer yg tidak financial oriented.
1. Menyusun Uraian Jabatan
✅Merancang Struktur Organisasi
✅Melakukan analisa jabatan (Job Analysis)
✅Menetapkan Uraian Jabatan (Job Description)
✅Menentukan Kompetensi Jabatan (Job Competencies) & Kriteria Jabatan (Job Criteria)
✅Merancang Evaluasi Jabatan (Job Evaluation)
2. Menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) MSDM
✅Melakukan analisa faktor-faktor penyusunan SOP
✅Membuat rancangan SOP
✅Memastikan SOP sesuai dengan format Organisasi
✅Mendapatkan pengesahan dari pimpinan organisasi yang berwenang
3. Menyusun Sistem Remunerasi
✅Menentukan Komponen Upah dan Non-Upah
✅Identifikasi faktor upah dan Non-Upah berdasarkan strategi organisasi & perundangan yg berlaku
✅Membandingkan struktur upah yg berlaku di organisasi dengan perusahaan/ industri yang sejenis
✅Menyusun struktur dan skala upah berdasarakan grading yg telah ditetapkan
4. Menyusun Kebutuhan Pembelajaran dan Pengembangan
✅Melakukan pengumpulan data terkait kebutuhan pembelajaran & pengembangan
✅Melakukan analisa kebutuhan pembelajaran dan pengembangan
✅Menyusun kebutuhan pembelajaran dan pengembangan
✅Melakukan skala prioritas pembelajaran & pengembangan sesuai kepentingan dan ketersediaan.
5. Membuat Kesepakatan Kerja
✅Menentukan jenis hubungan kerja
✅Menyusun hak dan kewajiban pekerja dan perusahaan
✅Membuat draft perjanjian kerja
✅Perjanjian kerja yg disepakati harus sesuai dengan perundang undangan yg berlaku.
6. Menyusun Strategi HR yang Selaras dengan Visi & Misi Perusahaan
✅Hubungan Visi, Strategi, Rencana & Anggaran
✅Mengenal Strategi Bisnis Perusahaan
✅Menurunkan Misi ke aktivitas HR
7. Talent Management
✅Framework Talent Management
✅Tahapan Talent Development
✅Matriks Talent Development
✅Tahapan pengembangan Talent
Saat ini kerja di BRI, saat ini telah menyelesaikan Sertifikasi HR BNSP di KelasHR, tentunya dengan pemateri yang luas biasa, dengan pembelajaran yang bagus, dengan pemahaman-pemahaman yang luar biasa dan pastinya ilmu-ilmunya berkompeten
Materi dikemas dengan sangat apik oleh Bapak Saiful Anwar Al Fatih. Ga cuma materi tapi terasa lebih ke-sharing dengan kondisi aktual dilapangan. Sangat bermanfaat sekali bagi saya yang memang sedang membutuhkan banyak sudut pandang baru dari pengalaman orang lain