Pada Tanggal 18 Agustus 2022, Menteri Tenaga Kerja republik Indonesia, Ida Fauziah mengeluarkan surat keputusan menteri nomor 115/2022 tentang “Kewajiban Melakukan Sertifikasi Kompetensi” untuk pekerja Bidang Sumber daya Manusia.
Jadi kedepannya untuk dapat bekerja sebagai HRD harus memiliki sertifikat kompetensi yang dikeluarkan oleh negara melalui BNSP.
GRATIS Mengulang Kelas yang Sama Berkali-kali sepanjang tahun
Materi uji kompetensi BNSP mengikuti SKKNI terbaru 149/2020
Selain Materi Wajib sesuai SKKNI diberikan pertemuan tambahan materi HR aplikatif supaya bikin kamu makin outstanding
Pengajar tidak hanya expert sebagai HR tetapi merupakan trainer yang memiliki jam terbang mengajar belasan tahun di ratusan perusahaan Nasional/Multinational.
Alumni akan tergabung di Komunitas Profesional di Kelas HR dan akan berinteraksi secara online (via WAG) atau pun offline (Kopdar), dan membernya dari berbagai kota di Indonsia, dari Aceh sampai Papua. Banyak update info terbaru tantang HR, Peluang kerja, dll di WAG ini.
Soal biaya dipastikan dapet “Special Price” bisa 50% lebih murah dibanding dari lembaga lainnya. Kok bisa? Karena kelas HR bekerjasama dengan trainer yg tidak financial oriented.
1. Menyusun Uraian Jabatan
✅Merancang Struktur Organisasi
✅Melakukan analisa jabatan (Job Analysis)
✅Menetapkan Uraian Jabatan (Job Description) ,
✅Menentukan Kompetensi Jabatan (Job Competencies) & Kriteria Jabatan (Job Criteria)
✅Merancang Evaluasi Jabatan (Job Evaluation)
2. Melakukan Administrasi Jaminan Sosial
✅Melakukan Pendaftaran Administrasi Jaminan Sosial para pekerja (BPJS Tenaga Kerja)
✅Melakukan Perhitungan pemotongan Adminstrasi Jaminan Sosial
✅Melakukan proses Pendaftaran Jaminan Kesehatan (BPJS Kesehatan)
✅Melakukan perhitungan pemotongan Administrasi Jaminan Sosial.
3. Melakukan Administrasi Pengupahan
✅Melakukan perhitungan penggajian
✅Melakukan Perhitungan Lembur sesuai dengan Undang-Undang
✅Melakukan perhitungan pemotongan Pajak Penghasilan (PPh 21)
✅Melakukan perhitungan pemotongan biaya dll (Jika ada)
✅Melakukan perhitungan Upah tidak tetap (Insentif, THR, Bonus, dll)
✅Melakukan Administrasi dokumen pembayaran gaji pekerja
4. Melakukan Administrasi Penerapan Kebijakan MSDM
✅Mengkompilasi ketentuan Administrasi kebijakan MSDM (PP, SOP, Surat Keputusan Direksi, dll)
✅Melaksanakan Administrasi Kebijakan MSDM
5. HR as Strategic Business Partner
✅Perkembangan Profesi HR dri revolusi Industri sampai saat ini
✅Peran HR sebagai Mitra dari pengusaha (owner),
✅Peran HR sebagai Complience Manager
✅Peran HR Sebagai fasilitator para Pekerja
6. Training & Development
✅Analisa Kebutuhan Pelatihan
✅Menentukan Pelatihan yg sesuai dengan kebutuhan karyawan
✅Melakukan Evaluasi Pelatihan
Saya Dita, hari ini banget baru menyelesaikan Kelas Staff HR dan Alhamdulillah dinyatakan kompeten, jadi saya mau berterima kasih banget nih sama KelasHR. Karena trainingnya super menyenangkan, trainernya super asyik dan pengujinya juga berpengalaman.
Saat ini kerja di BRI, saat ini telah menyelesaikan Sertifikasi HR BNSP di KelasHR, tentunya dengan pemateri yang luas biasa, dengan pembelajaran yang bagus, dengan pemahaman-pemahaman yang luar biasa dan pastinya ilmu-ilmunya berkompeten
Materi dikemas dengan sangat apik oleh Bapak Saiful Anwar Al Fatih. Ga cuma materi tapi terasa lebih ke-sharing dengan kondisi aktual dilapangan. Sangat bermanfaat sekali bagi saya yang memang sedang membutuhkan banyak sudut pandang baru dari pengalaman orang lain