Yuk simak ulasan berikut !
Apa saja cakupan dari Peraturan Perusahan ?
Peraturan perusahaan sekurang-kurangnya harus memuat :
- Hak dan kewajiban perusahaan
- Hak dan kewajiban karyawan
- Syarat kerja
- Tata tertib perusahaan
- Jangka waktu berlakunya peraturan perusahaan.
Dasar Hukum
Pasal 1 ayat (20) Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (UU Ketenagakerjaan) telah menyebutkan bahwa peraturan perusahaan adalah peraturan yang dibuat secara tertulis oleh perusahan yang memuat syarat-syarat kerja dan tata tertib perusahaan.
Pelaksanaanya bagaimana?
Peraturan ini berlaku dan wajib dipatuhi oleh karyawan agar manajemen dan operasional perusahaan dapat berjalan dengan baik.
Berdasarkan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 28 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan serta Pembuatan dan Pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama (Permenaker 28/2014), penyusunan peraturan ini menjadi tanggung jawab perusahaan, namun dalam penyusunannya tetap harus mempertimbangkan saran dari karyawan. Dengan dilibatkannya karyawan dalam proses penyusunan peraturan, diharapkan peraturan ini dapat mengakomodir kebutuhan karyawan dan dapat menciptakan hubungan kerja yang baik antara perusahaan dan karyawan.
Perjanjian Kerja Bersama
Perjanjian Kerja Bersama berisi aturan atau syarat-syarat kerja, hak dan kewajiban antara kedua belah pihak. Perjanjian Kerja Bersama berfungsi untuk mengatur hak dan kewajiban pengusaha dan pekerja / karyawan dan menjadi pedoman penyelesaian perselisihan antara kedua belah pihak.
Perjanjian kerja bersama, istilah yang digunakan untuk menggambarkan perjanjian perundingan yang dibuat oleh sekelompok karyawan (serikat kerja), dan disisi lain sekelompok pengusaha.
Fungsi Perjanjian Kerja Bersama
Berisikan aturan atau syarat kerja, hak dan kewajiban dari kedua belah pihak. Perjanjian kerjasama berfungsi untuk mengatur hak dan kewajiban pengusaha dan pekerja/ karyawan dan menjadi pedoman penyelesaian perselisihan antara kedua belah pihak.
Apa Dasar Hukum PKB?
Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003 Pasal 116 sampai Pasal 135
Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No.PER.16/MEN/XI/2011 tentang Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan serta Pembuatan dan Pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama, terutama Pasal 12 sampai dengan 29.
Jangan lupa buat Peraturan Perusahaan (PP) atau Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ditempat kamu.
Yang ingin belajar bikin PP&PKB yang efektif dan sesuai Undang-Undang?
Jangan lewatkan Kelas berikut ⬇️⬇️⬇️
http://bit.ly/Kelas_PKB_PP
Atau bisa langsung kontak KelasHR di nomor WA Chat 0812-1472-2012
Salam
Kelas HR
Grow Together
#kelashr
#PP
#PKB