fbpx
Skip to content

Free Webinar: “Pembuatan Perjanjian Kerja…

Hi HR Enthusiast,

Sudah yakin klo “Kontrak Kerja” (PKWT/PKWTT) di perusahaan tempat kamu kerja udah sesuai dengan undang-undang?

Apa aj yang boleh tercantum dan yg tidak boleh?

Masalah yg sering ditanyakan seperti karyawan kontrak bertahun-tahun, kasus penahanan ijazah, perhitungan lembur, tunjangan2 dll

Yuk kita bahas cara pembuatan “Kontrak Kerja” yang sesuai dengan Undang-Undang ketenagakerjaan dengan ahlinya. Pemateri kali ini merupakan Direktur sebuah Lembaga Bantuan Hukum di kota Bandung, sekaligus praktisi & pengamat Human Resources.

Jadi selain ahli tentang hukum, Pak Syamsul ini update juga tentang bidang Human Resources.

Yang berminat gabung, Langsung ikuti prosedur pendaftaran:

  1. Cari Instagram “Kelas_hr” Pilih “Follows”
  2. Like postingan ini & jangan lupa tag temen kamu, dan
  3. Konfirmasi pendaftaran di link berikut:

bit.ly/Webinarhr2

Setelah konfirmasi menjelang hari “H” kamu akan dimasukan WAG buat peserta.

Oya, kegiatan ini GRATIS!!

Cukup doakan yg baik-baik buat KelasHR & pemateri.

See U😉

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Free Webinar: “Pembuatan Perjanjian Kerja…
× Chat Admin Kelas HR