fbpx

MENGAPA HARUS MEMILIKI SERTIFIKAT BNSP UNTUK HR SUPERVISOR ?

Pada Tanggal 18 Agustus 2022, Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia, Ida Fauziah mengeluarkan surat keputusan menteri nomor 115/2022 tentang “Kewajiban Melakukan Sertifikasi kompetensi” untuk pekerja Bidang Sumber daya Manusia.  

Jadi kedepannya untuk dapat bekerja sebagai HRD harus memiliki sertifikat kompetensi yang dikeluarkan oleh negara melalui BNSP.

SIAPA SAJA YANG BISA MENGIKUTI SERTIFIKASI BNSP HR SUPERVISOR ?

KEUNTUNGAN MENGIKUTI SERTIFIKASI BNSP
HR SUPERVISOR DI KELAS HR

 

    1. GRATIS Mengulang Kelas yang Sama Berkali-kali sepanjang tahun
    2. Materi uji kompetensi BNSP mengikuti SKKNI terbaru 149/2020
    3. Selain Materi Wajib sesuai SKKNI diberikan pertemuan tambahan materi HR aplikatif supaya bikin kamu makin outstanding
    4. Pengajar tidak hanya expert sebagai HR tetapi merupakan trainer yang memiliki jam terbang mengajar belasan tahun di ratusan perusahaan Nasional/Multinational.
    5. Alumni akan tergabung di Komunitas Profesional di Kelas HR dan akan berinteraksi secara online (via WAG) atau pun offline (Kopdar), dan membernya dari berbagai kota di Indonsia, dari Aceh sampai Papua. Banyak update info terbaru tantang HR, Peluang kerja, dll di WAG ini.
    6. Soal biaya dipastikan dapet “Special Price” bisa 50% lebih murah dibanding dari lembaga lainnya. Kok bisa?
      Karena kelas HR bekerjasama dengan trainer yg tidak financial oriented.

JADWAL PELAKSANAAN PELATIHAN DAN SERTIFIKASI SECARA ONLINE

ONLINE 10-22 OKTOBER

1. Menyusun Uraian Jabatan
✅Merancang Struktur Organisasi
✅Melakukan analisa jabatan (Job Analysis)
✅Menetapkan Uraian Jabatan (Job Description)
✅Menentukan Kompetensi Jabatan (Job Competencies) & Kriteria Jabatan (Job Criteria)
✅Merancang Evaluasi Jabatan (Job Evaluation)

2. Menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) MSDM

✅Melakukan analisa faktor-faktor penyusunan SOP
✅Membuat rancangan SOP
✅Memastikan SOP sesuai dengan format Organisasi
✅Mendapatkan pengesahan dari pimpinan organisasi yang berwenang

3. Menyusun Sistem Remunerasi

✅Menentukan Komponen Upah dan Non-Upah
✅Identifikasi faktor upah dan Non-Upah berdasarkan strategi organisasi & perundangan yg berlaku
✅Membandingkan struktur upah yg berlaku di organisasi dengan perusahaan/ industri yang sejenis
✅Menyusun struktur dan skala upah berdasarakan grading yg telah ditetapkan

4. Menyusun Kebutuhan Pembelajaran dan Pengembangan

✅Melakukan pengumpulan data terkait kebutuhan pembelajaran & pengembangan
✅Melakukan analisa kebutuhan pembelajaran dan pengembangan
✅Menyusun kebutuhan pembelajaran dan pengembangan
✅Melakukan skala prioritas pembelajaran & pengembangan sesuai kepentingan dan ketersediaan.

5. Membuat Kesepakatan Kerja

✅Menentukan jenis hubungan kerja
✅Menyusun hak dan kewajiban pekerja dan perusahaan
✅Membuat draft perjanjian kerja
✅Perjanjian kerja yg disepakati harus sesuai dengan perundang undangan yg berlaku.

6. Menyusun Strategi HR yang Selaras dengan Visi & Misi Perusahaan

✅Hubungan Visi, Strategi, Rencana & Anggaran
✅Mengenal Strategi Bisnis Perusahaan
✅Menurunkan Misi ke aktivitas HR

7. Talent Management

✅Framework Talent Management
✅Tahapan Talent Development
✅Matriks Talent Development
✅Tahapan pengembangan Talent

TESTIMONI

Hubungi Kami Sekarang Juga!

× Chat Admin Kelas HR